REPUBLIKA.CO.ID, MERANTI -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemprov Riau ingin menjadikan Kabupaten Meranti sebagai kawasan pengembangan budidaya kakap putih nasional. Hal tersebut tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara Ditjen Perikanan Budidaya, Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto menyebut, Kabupaten Meranti merupakan wilayah kepulauan yang memiliki potensi pengembangan budi daya laut yang besar. Pemilihan Meranti sebagai sentra kawasan budidaya kakap putih nasional, kata dia, selain karena memiliki potensi pengembangan yang besar, juga karena komitmen pemda yang tinggi dalam upaya percepatan pembangunan perikanan di daerahnya.
"Maka, kita buat kesepakatan bersama dengan memilih komoditas kakap putih sebagai unggulan. Pertimbangannya, karena kakap putih ini punya pangsa pasar yang luas dan bisa didorong untuk menghasilkan devisa," ujar Slamet dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (11/2).
Slamet menambahkan, secara nasional potensi indikatif budidaya laut mencapai 12,1 juta hektare dengan potensi nilai ekonomi diprediksi hingga 150 miliar dolar AS per tahun, jika seluruhnya mampu dimanfaatkan optimal (di luar rumput laut). Namun demikian, saat ini pemanfaatan potensi budidaya laut masih kurang dari 10 persen.
Slamet menegaskan, kondisi ini yang akan menjadi 'PR' besar dalam lima tahun mendatang, yakni bagaimana mengoptimalkan potensi yang ada menjadi sumber ekonomi. Menurut dia, orientasi KKP untuk komoditas budidaya laut, khususnya kakap putih, akan lebih fokus bagi kepentingan ekspor seperti ke Cina, Taiwan, Jepang, USA, dan Uni Eropa.
Dia meyakini, kawasan Meranti akan menjadi pilot project nasional. "Saya optimistis, jika mampu kita optimalkan, Indonesia akan berpeluang menguasai suplai share ekspor kakap putih dan ini akan mendongkrak devisa kita secara signifikan," kata Slamet.
Ia juga menambahkan penetapan pusat kawasan budidaya kakap putih di Kabupaten Meranti diharapkan akan memicu daerah lain menerapkan model serupa. Menurutnya, prinsip pengembangan kawasan ini diharapkan akan memberikan multiplier effect yang besar bagi ekonomi dan perluasan tenaga kerja.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Meranti Eldy Syahputra mengatakan, potensi untuk pengembangan budidaya laut di Kabupaten Meranti mengacu pada Perda Provinsi tentang RZWP3K mencapai 438 Ha. Khusus untuk potensi efektif budidaya kakap putih sekitar 175 ha, dengan potensi produksi diperkirakan mencapai 10.500 ton per tahun.
Menurutnya, sejak lima tahun terakhir, Pemkab Kepulauan Meranti mulai menggalakkan program budidaya melalui keramba jaring apung. Oleh karenanya, untuk mendorong minat masyarakat, Pemkab Kepulauan Meranti sejak lima tahun terakhir sudah menebar 84 unit KJA dan dikelola oleh kurang lebih 260 nelayan dengan produksi kakap putih mencapai 60 ton per tahun.
"Untuk market, pangsa pasarnya sangat menjanjikan. Setiap kilo-nya bisa dijual dengan harga Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu. Ini untuk permintaan pasar lokal di Provinsi Riau. Apalagi nanti ke depan jika mampu tembus ekspor dipastikan nilai tambahnya lebih tinggi lagi," kata Eldy.