Senin 10 Feb 2020 19:06 WIB

Polisi Tunggu Laporan dari Pengguna Grab yang Nyaris Diculik

Seorang pengguna Grab mengaku nyaris diculik, namun belum membuat laporan polisi.

Ilustrasi layanan Grab Indonesia. Seorang pengguna Grab mengaku nyaris diculik, namun belum membuat laporan polisi.
Foto: REUTERS/Agoes Rudianto
Ilustrasi layanan Grab Indonesia. Seorang pengguna Grab mengaku nyaris diculik, namun belum membuat laporan polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat belum menerima laporan dari pengguna jasa Grab Indonesia yang nyaris menjadi korban penculikan sopirnya. Saat ini, polisi masih menunggu laporan korban.

"Iya, (masih tunggu laporan korban)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Sang korban, seorang perempuan dalam akun Instagram @tiannnwumengaku hampir diculik pengemudi berinisial MIS dengan nopol mobil B-2601-BKV saat akan bepergian ke kawasan Dharmawangsa dan ICE BSD Tangerang. Korban lolos dari upaya penculikan karena menekan tombol darurat dalam aplikasi tersebut.

Satgas Grab kemudian bergerak menuju lokasi untuk menjemput korban. Karena rencana jahatnya diketahui, terduga penculik sekaligus pengemudi menurunkan korban di pinggir jalan kawasan Tol Kebon Jeruk.

Cerita dari sang korban kemudian disebarkan melalui akun Twitter Rasya @mllerasya pada Sabtu (8/2) dan hingga saat ini disebarkan lebih dari 850 pengguna.

Arsya mengatakan. pihaknya telah mengecek baik di Polda Metro Jaya maupun di Polres Metro Jakarta Barat, namun belum ada laporan dari korban. Pihaknya telah mengirim permohonan pelaporan kasus kepada operator transportasi daring Grab agar kasus dapat diselidiki.

"Sudah kami koordinasikan, dari Grab-nya juga belum bikin laporan. Mereka masih bicara di tingkat internal," kata Arsya.

Arsya mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti identitas sang korban, maupun kejadiannya. Dia menyarankan agar korban maupun pihak operator transportasi Grab melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian untuk diusut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement