REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah kapal kargo Surya Pekik tenggelam di alur Sungai Kapuas Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Ahad (9/2). Kapal berwarna orange buatan Turki tahun 1992 itu adalah barang bukti milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jayapura yang sudah inkrah atau punya kekuatan hukum tetap.
"Iya benar, dari informasi di lapangan, ada sebuah kapal kargo yang dilaporkan tenggelam di alur Sungai Kapuas Pontianak, Ahad (9/2) sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Senin.
Donny menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui penyebab tenggelamnya kapal kargo seberat 3.972 GT itu. Dari informasi yang didapat Kabid Humas Polda Kalbar, kapal kargo tersebut akan dilelang melalui KPKLN (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Pontianak.
"Dari informasi Kapal Patroli Batu Layang dan Pos Polisi Perairan Polda Kalbar (Marnit TPI), bahwa kapal kargo tersebut sudah lama kosong dan lego jangkar di perairan Sungai Kapuas tepatnya di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.