Senin 10 Feb 2020 05:00 WIB

Rejang Lebong Minta 5.000 Blangko KTP-el ke Pusat

Blangko KTP elektronik saat ini diprioritaskan untuk warga yang belum punya KTP.

Rejang Lebong Minta 5.000 Blangko KTP-el ke Pusat.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Rejang Lebong Minta 5.000 Blangko KTP-el ke Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sedang mengajukan permintaan penambahan stok blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik berjumlah 5.000 keping. Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Muradi mengatakan pengajuan permintaan stok blangko KTP-el tersebut kepada pemerintah pusat pada Januari lalu.

"Sudah kita ajukan permintaan blanko KTP elektronik sebanyak 5.000 keping dan yang sudah disetujui sebanyak 2.460 keping," ujar dia, Ahad (9/2).

Baca Juga

Pengajuan permintaan blangko KTP itu guna memenuhi kebutuhan pencetakan KTP, terutama warga yang sudah masuk dalam daftar tunggu pencetakan. Blangko KTP elektronik yang ada saat ini diprioritaskan untuk pencetakan KTP bagi pemula atau warga yang belum memiliki KTP sama sekali.

Ia mengatakan untuk warga yang akan mengganti KTP dengan alasan hilang, rusak, atau perubahan data, saat ini hanya bisa diberikan surat keterangan (suket) yang isinya sama persis dengan KTP-el. Warga yang belum melakukan perekaman data KTP bisa mendatangi kantor Disdukcapil setempat guna melakukan perekaman data sehingga mereka bisa langsung dibuatkan KTP elektronik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement