Senin 10 Feb 2020 00:10 WIB

AJI: Ruang Kebebasan Pers Harus Diperlebar

Jika pemerintah serius memperbaiki ekosistem media, kebebasan pers harus diperlebar

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Hari Pers Nasional (HPN) 2020
Foto: Republika/Prayogi
Hari Pers Nasional (HPN) 2020

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Abdul Manan menilai salah satu ekosistem media yang pelaksanaanya dianggap masih kurang saat ini yaitu ekosistem hukum. Menurutnya jika pemerintah serius ingin memperbaiki ekosistem media, maka kebebasan pers harus diperlebar.

"Dengan ruang kebebasan yang lebih besar, orang tidak mudah dipidana, atau wartawan tidaklah gampang kena UU ITE, wartawan tidak gampang jadi korban kekerasan," kata Manan kepada Republika, Ahad (9/2).

Selain itu, Manan juga melihat ada hal yang kurang mendukung pada ekosistem politik. Ia menganggap semakin keras tekanan terhadap media, maka akan semakin berat suatu media  menghasilkan jurnalistik yang bermutu.

Selain ekosistem politik dan hukum, menurutnya ekosistem lain yang saat ini juga tengah cukup memprihatinkan adalah ekosistem ekonomi. Digitalisasi berdampak mengubah kebiasaan orang dalam membaca berita.

"Sementara di saat yang sama iklan ke media cenderung turun karena banyak beralih ke platform digital," ucapnya.

Ia menjelaskan Dewan Pers kini tengah mendorong membuat taspos untuk keberlanjutan media. Salah satunya adalah dengan mendorong perbaikan ekonomi media dengan bernegosiasi dengan sistem pencari google agar media mendapatkan iklan.

Kendati demikian, Manan menilai yang lebih penting dari ekosistem media adalah kualitas berita yang dihasilkan. Dengan meningkatkan kualitas berita maka diharapkan publik akan percaya dan mau membayar dengan berlangganan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement