REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Sukabumi menggencarkan patroli laut ke sejumlah kapal nelayan. Langkah ini diambil untuk mencegah penggunan alat dan bahan kimia berbahaya yang merusak lingkungan.
Patroli ini dilakukan dengan menggunakan Kapal Patroli Satpol Air Polres Sukabumi nomor lambung kapal 2314 di Perairan Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (8/2). Pemantauan tersebut dengan target menyasar pada nelayan perahu tradisional (congkreng) dan kapal yang berada di sekitar Perairan Citepus.
''Petugas Satpol Air Polres Sukabumi melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal nelayan yang melintas,'' ujar Kasatpol Air Polres Sukabumi AKP Tri Andri Affandi kepada wartawan, Ahad (9/2).
Kapal nelayan itu diperiksa kelengkapan administrasi dan hasil tangkapan nelayan yang berada di atas perahu. Hal ini kata Tri, dilakukan untuk mencegah adanya barang yang mencurigakan dan melanggar hukum di atas kapal nelayan. Petugas juga memberikan himbauan kepada para nelayan untuk menggunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan kimia serta bahan peledak dalam proses penangkapan ikan.
Sebab, kata Tri, aktivitas tersebut akan merusak habitat lingkungan laut itu sendiri. Bahkan dampaknya akan berdampak pada merugikan nelayan sendiri karena sulit mendapatkan ikan kembali.