REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Belasan pemuda di Kota Tasikmalaya ditangkap aparat kepolisian lantaran kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. Beberapa di antara merupakan anggota salah satu geng motor.
Berdasarkan pantauan Republika, para pemuda itu tertangkap sedang mabuk-mabukan ketika aparat sedang melakukan razia keliling kota pada Ahad (9/2) dini hari. Bahkan, beberapa di antara mereka rata-rata masih berusia di bawah umur. Dalam razia itu, polisi menangkap sembilan pemuda, belasan kendaraan roda dua, beberapa botol barang bukti miras, dan satu bungkus obat terlarang jenis hexymer.
Kepala Bagian Operasinal (Kabag Ops) Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet mengatakan, patroli yang dilakukan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepolisian. Tujuannya dilakukan patroli itu tak lain untuk menjaga kondusivitas di Kota Tasikmalaya, dengan sasaran geng motor dan warga yang sedang pesta miras.
"Memang saat ini patroli skala besar yang kita lakukan. Memang kita temukan di antaranya penjual miras dan kendaraan bermotor tanpa surat-surat," kata dia, Ahad (9/2).
Dalam patroli itu, sempat terjadi kejar-kejaran anatara polisi dan pemuda. Para pemuda yang mengendarai sepeda motor itu terlihat putar arah ketika melihat kerumunan polisi. Otomatis polisi langsung mengejar para pemuda itu.
Setelah berhasil ditangkap, pemuda itu mengaku takut melihat polisi. Sebab, mereka tak membawa surat-surat kendaraan bermotor. Namun saat diperiksa, polisi mendapati pemuda itu bau miras. Alhasil, ia langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Shohet mengatakan, mereka yang terjarin dalam patroli itu akan diproses seusai hukum yang berlaku. "Untuk yang penjual miras kita serahkan ke Polsek Mangkubumi karena kejadiannya di Kecamatan Mangkubumi," kata dia.