REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari tak luput dari perhatian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick bahkan mengunggah sebuah foto yang menampilkan dirinya tengah dicegat wawancara oleh awak media dalam akun Instagram.
Erick memang kerap menjadi sasaran doorstop interview atau wawancara dengan cara mencegat atau menghadang narasumber saat meninggalkan atau masuk ruangan acara oleh para wartawan.
"Kira-kira inilah pemandangan yang biasa terjadi setelah saya mengisi suatu acara," ujar Erick.
Kata Erick, para wartawan biasanya sudah menunggu dia untuk mengonfirmasi banyak hal. Erick menilai sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat, akan sangat membantu informasi sehingga proses demokrasi bisa berjalan dengan baik.
"Selamat hari pers nasional. Semoga insan pers Indonesia selalu bekerja dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan bangsa," kata Erick menambahkan.
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengungkapkan ekosistem media yang diharapkan hadir untuk menjaga keberlanjutan media nantinya tidak harus berbentuk undang-undang. Menurutnya dalam bentuk kebijakan saja sudah cukup.
"Tidak harus semuanya dalam bentuk undang-undang, tapi kalau itu bisa dalam bentuk policy saja dan kita sendiri insan pers, kita sendiri yang bangun, lebih terhormat. Jadi jangan (menadahkan tangan), kita sendiri sudah otonom bisa melakukan ini," ujar M Nuh ditemui usai acara penutupan Hari Pers Nasional (HPN) 2020, Ahad (9/2).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Nuh mengatakan, dewan pers baru akan membahasnya pekan depan. Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari juga berharap pemerintah segera membuat regulasi untuk mendukung keberlanjutan media.
"Saya kira serius ya karena Presiden sudah ngomong, kita kan percaya dong, kalau bukan Presiden kita percaya siapa lagi?," katanya.
PWI mengaku siap membentuk tim untuk menyiapkan regulasinya. Baru kemudian setelah itu disampaikan ke dewan pers.
"Nanti saya bahas kayak apa bentuk regulasinya, kita ke Dewan Pers juga disatukan saja, supaya makin kaya aturannya," ungkapnya.