Sabtu 08 Feb 2020 16:50 WIB

Menteri LHK Resmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah

Fasilitas sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan di kawasan pondok

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar.
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik, Biodigester dan sarana MCK di Pesantren Darul Hijrah, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Adapun fasilitas tersebut sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan di kawasan pondok pesantren. 

Baca Juga

"IPAL merupakan bagian dari pembangunan pilot project pengolahan air limbah terutama dari limbah domestik, limbah industri kecil dan limbah peternakan di beberapa daerah di seluruh Indonesia," ujar Siti Nurbaya saat acara peresmian di Banjar, Sabtu (8/2).

Siti Nurbaya menjelaskan KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) pada 2019 membangun pilot project penurunan beban pencemaran air limbah domestik di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Martapura. Pilot Project IPAL untuk mengolah air limbah juga dilengkapi dengan biodigester untuk menangkap gas metan yang dihasilkan.

"Nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar kegiatan memasak untuk keperluan sehari-hari pondok pesantren," ucapnya.

Siti Nurbaya menjelaskan pembangunan IPAL Domestik, Biodigester dan MCK mampu mengolah air limbah sebesar 80 meter kubik per hari dan mampu menurunkan beban pencemar BOD sekitar 90 persen atau setara dengan 10,51 ton per tahun. Dari pengujian kualitas air limbah yang dibuang ke media lingkungan dari IPAL yang telah memenuhi baku mutu air limbah.

Berdasarkan survei awal yang dilakukan sebelum pembangunan IPAL, jumlah santri dan pengasuh di Pondok Pesantren Darul Hijrah sebesar dua ribu orang. Jumlah santri tersebut berpotensi menghasilkan air limbah yang cukup besar. 

"Besarnya volume air limbah yang dihasilkan oleh kegiatan Pondok Pesantren diperkirakan menghasilkan air limbah kurang lebih 200 meter kubik hari," jelasnya.

Apabila tidak ditangani dengan benar, menurutnya akan menimbulkan potensi pencemaran terhadap lingkungan terutama potensi terhadap pencemaran air, udara dan tanah. Unit pemroses pada IPAL domestik yang dibangun terdiri dari bak biodigester, bak pengendap (settler), bak anaerobic baffled reactor, bak anaerobic filter. 

Teknologi pengelolaan air limbah tersebut memiliki efisiensi penurunan parameter pencemar sekitar 90 persen untuk parameter BOD, COD dan TSS. Manfaat lain yang diperoleh dari pembangunan IPAL adalah ketersediaan biogas sebagai sumber energi yang dapat dimanfaatkan oleh dapur Pesantren sebesar 4.380 meter kubik biogas per tahun atau setara 2.014 kilogram (kg) elpiji per tahun dengan nilai ekonomi sebesar Rp 25.185.000 per tahun. 

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Bupati Banjar, K.H. Khalilurrahman, Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah, jajaran DLH Kabupaten Banjar, serta Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hijrah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement