Sabtu 08 Feb 2020 05:50 WIB

Polri Buka Peluang Olah TKP Ulang Pembunuhan Mahasiswi UI

Pembunuhan mahasiswi UI Akseyna Ahad Dori hingga kini belum bisa terungkap.

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri membuka kemungkinan melakukan olah TKP ulang jika ada bukti baru dalam penyelidikan kasus kematian mendiang mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori. Korban ditemukan meninggal pada 2015.

"Seandainya mendapatkan informasi yang baru ataupun mendapatkan fakta-fakta baru dimungkinkan untuk melakukan olah TKP kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Ia menjelaskan bahwa olah TKP bisa dilakukan berulang kali untuk mencari alat bukti baru dalam suatu kasus. "Jadi olah TKP bisa tidak hanya satu kali, bisa dua kali, tiga kali pun boleh karena kita akan mencari suatu alat bukti yang baru kedepannya," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa olah TKP ulang bisa terus dilakukan selama kasus tersebut belum dihentikan proses hukumnya. "Jadi intinya bahwa suatu kasus yang masih berjalan yang belum di-SP3," ujarnya.

Akseyna merupakan mahasiswa S1 Jurusan Biologi, FMIPA UI, angkatan 2013. Dia ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015.

Awalnya, Akseyna diduga bunuh diri karena depresi. Namun, setelah Polresta Depok dibantu penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengusut kasus tersebut, Akseyna dipastikan tewas karena dibunuh. Tetapi hingga kini belum ada petunjuk.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement