REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan bandara udara internasional Komodo di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur segera dilakukan pada Juli 2020. Penandatanganan perjanjian kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) Bandara Udara Komodo antara Menteri Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara dengan Changi Singapura berlangsung di Jakarta, Jumat.
Pembangunan bandara internasional Komodo di ujung barat pulau Flores itu didukung dengan anggaran Rp 1,3 triliun. Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan sektor pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Kami berterimah kasih kepada Bapak Presiden karena di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo terhadap pembangunan khususnya pembangunan pariwisata di NTT semakin nyata dan berkembang dengan pesat," kata Josef dalam siaran pers yang disampaikan Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT yang diterima Antara.
Josef Nae Soi ikut menyaksikan prosesi penandatanganan KPBU bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dengan pihak Changi Singapura. Sementara itu Menhub mengatakan, pada Juli 2020 Bandara Udara Komodo akan ditetapkan sebagai Bandara Internasional.
"Pada Juli 2020 nanti Bandara Komodo akan dijadikan bandara internasional," kata Menhub.
Guna mendukung proses menjadikan Bandara Komodo sebagai bandara internasional, Menhub meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) untuk segera menyiapkan lahan. Kerja sama pembangunan dan pengelolaan Bandara Komodo akan berlangsung selama 25 tahun dan setelah 25 tahun Changi Singapura akan menyerahkan pengelolaan Bandara Udara Komodo kepada pemerintah Indonesia.
Pihak Changi Singapura juga berjanji akan membangun Bandara Komodo dalam waktu satu atau dua tahun kedepan. Hadir dalam prosesi penandatanganan KPBU tersebut Menteri Pariwisata RI, Wishutama, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu, serta para pejabat lingkup Kementerian Perhubungan RI.