Jumat 07 Feb 2020 19:58 WIB

Pasien Cuci Darah BPJS tak Perlu Lagi Surat Rujukan

Awal 2020 BPJS Kesehatan menyosialisasikan pelayanan hemodialisis tanpa rujukan.

Pasien cuci darah kini tak perlu lagi rujukan untuk dapat melakukan prosedur cuci darah.
Foto: BPJS Kesehatan
Pasien cuci darah kini tak perlu lagi rujukan untuk dapat melakukan prosedur cuci darah.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Suhirman (38 tahun) warga Kampung Sentul, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang ini mengakui senang dengan adanya kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait prosedur pelayanan untuk pasien gagal ginjal. Karena awal 2020 BPJS Kesehatan menyosialisasikan prosedur pelayanan hemodialisis atau cuci darah tanpa rujukan dari klinik atau faskes tingkat pertama lagi.

"Cukup bagus lah terobosannya. Karena dengan aturan tersebut. Saya nggak perlu repot lagi datang rutin minta surat rujukan lagi saat mencuci darah ke rumah sakit.  Jadi aturan tersebut bagus lah mempercepat layanan di rumah sakit juga," ujarnya saat ditemui di rumah sakit Hermina Ciruas, Kabupaten Serang.

Baca Juga

Ia menjelaskan saat ini untuk sistem finger print sudah dilakukan di rumah sakit, peserta JKN- KIS kelas 3 mandiri ini mengaku data-datanya sudah terekam pada sistem rumah sakit. Sekarang ia bisa langsung mendapatkan layanan tanpa harus mengisi formulir dan lain-lain.

"Sekarang di rumah sakit ini tersedia finger print. Jadi cukup menempelkan jari, maka saya sudah bisa langsung cuci darah dan nggak repot lagi,"ujarnya seperti dalam siaran pers.

Menurutnya sejak 2017 menjadi peserta JKN-KIS, program dari BPJS Kesehatan proaktif membantu orang-orang yang lemah dalam finansial. Ia berharap BPJS Kesehatan bisa eksis terus dan dapat melakukan terobosan lagi guna membantu warga yang membutuhkan biaya berobat.

"Saya ini contohnya, sejak divonis gagal ginjal dan harus cuci darah secara rutin. Saya keluar dari perusahaan karena tubuh saya sudah lemah. Dulu sakit darah tinggi dan lutut sakit terus. Jadi sangat beruntung jadi peserta JKN-KIS ketika tidak punya uang. Karena berobat cuci darah itu mahal kalau harus menggunakan biaya sendiri.  Saya gak tahu lagi kalau gak ada BPJS Kesehatan. Apa lagi sekarang saya udah gak kerja lagi. Kalau untuk makan mah ada aja," ujarnya.

Sementara itu Erwin Irawan Manager Pelayanan Medis RS Hermina mengatakan, umumnya biaya cuci darah bisa mencapai Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali layanan cuci darah. Dan pihaknya melayani pasien hingga 20 pasien per hari. Kebanyakan pasien cuci darah merupakan peserta JKN-KIS.

"Dengan adanya finger print, proses adminstrasi pelayanan pasien cuci darah lebih mudah dan cepat. Dan sampai saat ini lancar-lancar aja. Karena pasien juga merasa mudah dan nggak repot. Semoga ke depan pelayanan BPJS kesehatan lebih baik lagi.  Harapan kita bersama pasien, rumah sakit dan BPJS kesehatan lebih sinergis dalam mendukung program BPJS Kesehatan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement