Jumat 07 Feb 2020 15:55 WIB

KPAID: Penanganan Anak Punk Butuh Proses Panjang

Menurut KPAID akar permasalahan anak punk berawal dari pola asuh keluarga.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
KPAID Kabupaten Tasikmalaya
Foto: Republika/Bayu Adji P
KPAID Kabupaten Tasikmalaya

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menilai, pengananan anak punk tak bisa dilakukan dengan singkat. Menurut dia, untuk mengembalikan kehidupan anak punk kembali normal dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk mengatasi permasalahannya dari hulu ke hilir.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman KPAID menangani kasus anak punk, akar permasalahannya berawal dari pola asuh keluarga. Menurut dia, anak-anak itu tidak menemukan kenyamanan di dalam keluarga, entah karena masalah orang tua yang bertengkar atau yang lainnya. Dari situ, anak mencoba mencari apresiasi di luar rumah.

Sementara di lingkungan sekolah, anak juga tidak menemukan kenyamanan. Alhasil, mereka menciptakan pilihan lain, yang salah satunya adalah kelompok anak punk. "Di tempat itu mereka menemukan pengakuan dan kebahagiaan," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (7/2).

Tak hanya itu, ketika anak-anak mulai menjajaki pergaualan ala anak punk, terjadi pembiaran dari keluarga dan lingkungan, bahkan pemerintah. Karena itu, keberadaan anak punk di Tasikmalaya semakin bertambah banyak setiap harinya.

Menurut Ato, berdasarkan pantauan KPAID di lapangan, banyak terdapat pendatang baru di kalangan anak punk. "Saya menduga dari hari ke hari terus bertambah. Banyak kita junpai anak-anak di pusat-pusat kota," kata dia.

Menurut dia, selama ini anak punk tidak pernah ditangani secara utuh. "Anak punk hari ini belum tersentuh sama sekali. Kita harus terus mencoba. Kalau hanya berpikir susah, tidak akan ada solusi," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya berencana untuk melakukan pembinaan kepada anak punk yang berada di wilayahnya. Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, keberadaan anak punk harus menjadi perhatian pemerintah. Sebab, menurut dia, banyak warga yang terganggu akan aktivitas mereka di jalanan.

"Keberadaan mereka (anak punk) kelihatan agak meresahkan. Lalu mereka juga tidak jelas tinggalnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement