Jumat 07 Feb 2020 12:39 WIB

Novel Jelaskan Alasan tak Ikut Rekonstruksi Penyerangan

Novel mengungkapkan ada masalah serius terkait kondisi mata kirinya.

Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai berlangsungnya rekonstruksi kasus penyiraman air keras di kediamannya Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai berlangsungnya rekonstruksi kasus penyiraman air keras di kediamannya Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjelaskan alasan tidak mengikuti rekonstruksi kasus penyerangan terhadap dirinya di depan kediamannya di Kepala Gading, Jakarta, Utara, Jumat (7/2) subuh. Novel mengatakan mata kirinya mengalami masalah.

"Dari kuasa hukum sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa saya ini hari Senin (3/2) sampai Rabu (5/2) kemarin kan baru pulang dari Singapura bukan perawatan tetapi ada masalah yang serius," ucap Novel di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Ia pun mengungkapkan masalah serius tersebut terkait kondisi mata kirinya. "Saya tidak boleh banyak aktivitas di mata kiri dan akhirnya di proses-proses pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik (Polri) yang sampai malam waktu itu, akibatnya mata kiri sekarang permanen tidak bisa lihat lagi," kata dia.

Karena itu, Novel mengatakan saat ini ia harus menjaga mata kanannya dengan sangat hati-hati. "Anda tahu sekarang saya ini pakai topi karena menjaga daripada iritasi dari cahaya," kata dia.

photo
Petugas melakukan penjagaan saat berlangsungnya rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020). (ANTARA)

"Ketika mata kiri saya sudah tidak lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya. Pilihannya itu, maka dilakukan dengan kegiatan rekonstruksi tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti. Saya pikir hanya alasan kesehatan saja," kata dia.

Sebelumnya, Polri menyebut terdapat 10 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel. "Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Ini dalam rangka memenuhi petunjuk dari JPU," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti di Jakarta, Jumat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement