Jumat 07 Feb 2020 13:47 WIB

Polisi tak Temukan Unsur Penipuan Sunda Empire

Petinggi Sunda Empire tak meminta uang kepada pengikutnya.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Polisi tak Temukan Unsur Penipuan Sunda Empire. Foto: Polda Jabar menetapkan tiga tersangka kasus Sunda Empire.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Polisi tak Temukan Unsur Penipuan Sunda Empire. Foto: Polda Jabar menetapkan tiga tersangka kasus Sunda Empire.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polda Jawa Barat menyebutkan bahwa orang-orang yang bergabung dengan kerajaan Sunda Empire sengaja menjadi pengikut karena tergiur iming-iming deposito sebesar 500 juta dolar AS dari petingginya. Mereka berharap jika bergabung bisa menerima sebagian dana tersebut.

"Mereka mengikuti Sunda Empire tergiur dengan apa yang disampaikan Nasri Banks mempunyai deposito 500 juta USD dan berharap bisa dapat (sebagian dana) dari itu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, Jumat (7/2).

Baca Juga

Ia pun mengungkapkan tidak terdapat unsur penipuan dalam praktik Sunda Empire yang dijalankan petinggi-petingginya. Menurutnya, mereka tidak meminta sejumlah uang kepada anggotanya.

"Penipuan tidak ada, mereka dimintakan (uang) dan akan mendapatkan keuntungan," katanya. Selain itu, tidak terdapat kerugian yang dialami oleh para anggotanya.

Hal itu berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, Saptono mengatakan pimpinan keraton meminta sejumlah uang kepada anggotanya dan dijanjikan akan mendapatkan keuntungan.

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire  sebagai tersangka yaitu Nasri Banks, Ki Ageng Ranggasasana, dan Raden Ratna Ningrum sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement