REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah akan segera mengajukan draf undang-undang ibu kota baru pada bulan ini kepada DPR. “Insya allah dalam bulan ini juga draf undang-undangnya juga akan kami sampaikan kepada DPR RI,” kata Jokowi saat menghadiri acara pelantikan pengurus DPP PBB Periode 2019-2024 di Hotel Aston Kartika, Jakarta Barat, Kamis (6/2) malam.
Jokowi menjelaskan, keputusan pemerintah memindahkan ibu kota Jakarta ke Kalimantan Timur ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, tingginya beban penduduk di Pulau Jawa, apalagi di DKI Jakarta.
Ia menyebut, sebanyak 54 persen atau sekitar 149 juta penduduk berada di Jawa. Tak hanya itu, Pulau Jawa juga memiliki GDP ekonomi hingga 58 persen. Sementara, Indonesia sendiri memiliki 17 ribu pulau yang tersebar di berbagai wilayah.
Karena itu, Jokowi menilai kondisi ini akan mempersulit pemerataan ekonomi di berbagai daerah. Jokowi mengaku tak ingin Indonesia hanya bertumpu pada satu pulau, yakni Pulau Jawa. Sebab, kondisi saat ini pun akan terus membebani Pulau Jawa.
"Keputusan ini adalah memang kita ingin sebuah pemerataan yang baik di seluruh pulau di seluruh provinsi di kabupaten kota yang ada di Tanah Air kita,” jelasnya.
Ia pun kemudian menjelaskan konsep pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara nanti. Jokowi ingin ibu kota baru tersebut dibangun dengan konsep green city. Selain itu, Jokowi juga akan menerapkan sistem kerja baru yang lebih cepat.
Presiden mengatakan, pemindahan ibu kota ke Kalimantan ini sebenarnya telah direncanakan sejak zaman Presiden Soekarno. Saat itu, kata dia, Bung Karno ingin memindahkan ibu kota ke Palangkaraya. Namun proses pemindahan pun tak kunjung segera diputuskan.