Jumat 07 Feb 2020 01:01 WIB

Larang Penggunaan Asbes, Pemkot Bandung Raih Penghargaan

Pemkot Bandung meraih penghargaan karena larang penggunaan asbes

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Christiyaningsih
Pemkot Bandung meraih penghargaan karena larang penggunaan asbes. Ilustrasi.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Pemkot Bandung meraih penghargaan karena larang penggunaan asbes. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapatkan penghargaan dari lembaga Australian People for Health, Education, and Development Abroad (APDEHA). Penghargaan diraih atas kontribusi melarang penggunaan asbes pada bangunan di Kota Bandung. Salah satu kebijakan melarang penggunaan asbes terdapat dalam Perda no 14 tahun 2018.

"Jadi perda ini melarang, makanya tadi saya sampaikan kalau ini lebih ke bangunan komersil. Kalau di proses perencanaannya menggunakan asbes, sertifikat IMB-nya tidak akan keluar," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis (6/2).

Baca Juga

Namun menurutnya, pihaknya masih kesulitan memantau perumahan yang tidak memiliki izin membangun kemudian memakai asbes. Terlebih harga asbes lebih murah dan secara fungsi mudah digunakan.

"Makanya kita minta, kita buat seminar apapun mengenai bahayanya yang kompeten soal bahayanya, supaya masyarakat makin tahu bahaya penggunaan asbes ini. Semoga penggunaannya bisa berkurang," ungkapnya.

Ia mengaku tengah mendorong agar peraturan Wali Kota Bandung bisa keluar terkait larangan memakai asbes pada bangunan. Menurutnya, peraturan tersebut akan lebih banyak memuat hal-hal yang teknis.

Coordinator NGO Australian People for Health, Education, and Development Abroad (APDEHA), Philip Hazelton, mengatakan penghargaan diberikan sebab Pemkot Bandung merupakan daerah yang pertama melarang penggunaan asbes pada bangunan gedung. Menurutnya, dengan kebijakan tersebut kesadaran masyarakat akan meningkat tentang bahaya penggunaan asbes.

"Jadi memang kita lihat penggunaan bahan baku bangunan dikembalikan ke masyarakat. Di Australia baru 17 tahun larangan penggunaan asbes sejak 2003," kata Hazelton.

Ia mengatakan sakit yang diakibatkan oleh asbes tidak terlihat langsung. Namun, prosesnya berlangsung selama 10 hingga 15 tahun. Beberapa penyakit yang diakibatkan menghirup asbes adalah kanker paru-paru dan kanker ovarium.

"Ini sangat mengkhawatirkan karena Indonesia dua terbesar di dunia pengimpor asbes setelah India," katanya. Menurutnya, masyarakat bisa mencari alternatif dan tidak menggunakan asbes seperti atap seng baja dan di negara lain sudah banyak pilihannya.

"Jadi di negara lain ada 65 negara yang melarang asbes. Ini menjadi salah satu tangga awal melarang penggunaan asbes di Indonesia karena penyakit dari asbes ini sangat berbahaya," jelas Hazelton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement