Kamis 06 Feb 2020 13:57 WIB

Polri Butuh Waktu untuk Menangkap Harun Masiku

Polri masih memiliki penanganan kasus lama dan baru.

Rep: Haura Hafizah/ Red: Muhammad Hafil
Polri Butuh Waktu untuk Menangkap Harun Masiku. Foto: Harun Masiku
Foto: Republika
Polri Butuh Waktu untuk Menangkap Harun Masiku. Foto: Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Perburuan tersangka Eks caleg DPR Dapil I Sumatra Selatan dari PDIP Harun Masiku belum juga terselesaikan. Pihak kepolisian mengaku tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut secara cepat dan membutuhkan waktu untuk menemukan Harun Masiku. Sehingga kasus ini belum ada perkembangan yang signifikan.

"Jadi, kami kan memiliki banyak kasus lama dan kasus baru juga. Kami juga tidak bisa menentukan kasus. Misalnya kasusnya hari ini terus selesai kan tidak bisa. Artinya sesuai waktu yang berjalan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Baca Juga

Ia melanjutkan tetap berkoordinasi dengan KPK terkait pencarian Harun Masiku dan bekerja sama dengan Polda dan Polres. "Kami kan membantu. KPK saat ini juga berjalan untuk mencari Harun Masiku," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan status daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.

"Sehingga seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku," ujarnya, Rabu (5/3).

Hal itu dilakukan sebagai upaya Polri mencari keberadaan Harun. Jika nanti Harun ditemukan, Polri akan langsung menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri," ujar Idham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement