Kamis 06 Feb 2020 13:53 WIB

KPU Kota Tangsel Loloskan 65 Calon PPK

Peserta tes PPK akan diuji soal pengetahuannya tentang pemilu.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Muhammad Hafil
KPU Kota Tangsel Loloskan 65 Calon PPK. Foto: Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
KPU Kota Tangsel Loloskan 65 Calon PPK. Foto: Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan 65 peserta dinyatakan lolos tes tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tangsel. Peserta yang lolos nantinya memasuki tahap dua untuk mengikuti sesi wawancara.

Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Bidang Sosialisasi Ade Wahyu mengatakan, perekrutan PPK saat ini telah memasuki tahap kedua, setelah tes tulis dan administrasi dilakukan pekan lalu. “Total peserta yang akan mengikuti tes wawancara sebanyak 65 orang dari hasil tes tertulis kemarin," katanya, Rabu (5/1).

Baca Juga

Ade melanjutkan, dari 65 peserta itu, nantinya hasil tes wawancara akan mengambil maksimal lima peserta untuk setiap kecamatan. Hal itu ditetapkan untuk 35 PPK yang nanti akan tersebar di tujuh Kecamatan.

Di samping itu, KPU Tangsel memastikan peserta tidak memiliki hubungan dengan partai atau independen. "Nanti sebelum penetapan kita akan meminta tanggapan masyarakat dan Bawaslu melakukan tracking agar tidak ada (PPK) keterlibatan dengan partai," katanya.

Dalam tes nanti para peserta akan diajukan pertanyaan seputar pemilu dan integritasnya sebagai PPK. “Pertanyaan yang diberikan penguji juga akan berbeda terhadap calon PPK yang sudah pernah bertugas atau yang sama sekali baru mendaftar. Kalau yang sudah pernah akan kita tanya juga terkait evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya," jelas Ade.

Jika kepada calon peserta PPK yang sudah pernah bertugas sebelumnya, KPU juga akan menanyakan prihal evaluasi pelaksanaan yang diikuti sebelumnya. "Pertanyaan bagi yang sudah pernah soal evaluasi pelaksanaan dalam pemilihan sebelumnya," ucap ade.

Sebelumnya KPU Kota Tangsel membuka lowongan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghadapi Pilkada pada September 2020.

KPU Kota Tangsel akan merekrut 35 calon PPK untuk ditempatkan di tujuh kecamatan pada pelaksanaan Pilkada Kota Tangsel, September 2020. "Kebutuhannya hanya 35 PPK, artinya setiap kecamatan hanya butuh lima PPK," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement