Kamis 06 Feb 2020 13:47 WIB

Pemerintah Diminta tak Buru-Buru Pulangkan WNI Eks ISIS

Pemerintah arus mempertimbangkan keamanan WNI di dalam negeri.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Foto: DPR RI
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Dengan demikian, kepulangan mereka tak menimbulkan masalah.

"Prinsipnya kalau pemulangan (WNI eks) ISIS itu tinjauan dan pertimbangannya ada beberapa hal," ujar Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).

Baca Juga

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan keamanan warga negara Indonesia yang berada di dalam negeri. Sebab, ia tak ingin eks ISIS tersebut masuk ke Indonesia sambil membawa paham terorisme dan radikalisme.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga menjadi pihak yang disorotnya. Pasalnya, program deradikalisasi yang dimiliki lembaga tersebut harus lebih maksimal dalam menanamkan kembali ideologi Pancasila.

"Untuk kembali itu tentu melalui tahapan, tahapannya adalah jangan sampai ideologi Pancasila dan UUD 1945 luntur. Itu yang perlu disiasati," ujar Azis.

Kendati demikian, sebagai anggota DPR ia mendukung adanya pemulangan terhadap sejumlah WNI eks ISIS. Sebab, sudah merupakan tanggung jawab negara untuk melindungi warganya.

Pemilahan WNI eks ISIS perlu dilakukan jika rencana pemulangan terealisasi. Sebab, menurutnya, ada beberapa orang yang dibawa ke sana karena diajak oleh anggota keluarganya.

"Itu pemerintah silakan BNPT, Kemenlu bekerja sama mendata yang pelaku utama, siapa rentetan pelakunya, siapa kemudian menjadi peserta, dan korban,"ujar Azis.

Sebelumnya, Kepolisian menyebut, dari 600 WNI eks kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), ada 47 yang nantinya akan dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia dengan berstatus sebagai tahanan.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah.

"Saat ini masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi menko polhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag, Ahad (2/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement