REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menolak rencana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Sebab ia meragukan program deradikalisasi milik Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
"Saya tidak yakin, saya sebagai anggota Komisi III tidak yakin (deradikalisasi) orang yang melakukan kegiatan terorisme yang dia terkontaminasi paham ISIS yang ada di Indonesia," ujar Adies di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).
Ia melihat, program deradikalisasi BNPT belum berhasil dalam menanamkan kembali paham Pancasila kepada mantan terorisme. Apalagi, WNI eks ISIS yang diminta atau meminta dipulangkan berjumlah sekitar 600 orang.
"Apabila orang ini terus kemudian melakukan hal-hal teror kembali, apa BNPT mau bertanggungjawab? Makanya Pak Presiden sudah berhati-hati," ujar Adies.
Namun jika pemerintah tetap berniat untuk memulangkan WNI eks ISIS, ia berharap hal tersebut dikaji dan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Agar prosesnya nanti justru tak merugikan masyarakat Indonesia di dalam negeri.
"Harus punya perencanaan yang betul-betul matang baru menyampaikan statemen itu, baru kami memanggil dan menanyakan apakah betul-betul sudah matang mereka," ujar Adies.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah belum bisa memberi kepastian terkait pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas ISIS. Dia melanjutkan, pemulangan mereka harus mempertimbangkan keuntungan dan kerugian bagi negara.
"Belum ada pertimbangan pasti," singkat Moeldoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2).
Dia mengungkapkan pemerintah hingga saat ini juga masih belum menyiapkan kebijakan berkenaan dengan ratusan WNI eks ISIS tersebut. Menurutnya, pemulangan mereka membutuhkan rapat terbatas dari semua pihak.
"Semua pihak nanti akan pertimbangan yang baik. Untung ruginya seperti apa," kata mantan panglima TNI tersebut.