REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Polres Sukabumi akan menertibkan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi. Langkah ini bagian dari menyelamatkan lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam.
Upaya tersebut disampailan Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka operasi tambang illegal di wilayah hukum Polres Sukabumi di aula Mapolres Sukabumi, Rabu 05/2). Rapat dihadiri oleh Wakapolres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi, Pasi Ops Kodim 0622 Sukabumi, Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, perwakilan Dinas ESDM Propinsi Jawa Barat, Kakan Kesbanpol Kab. Sukabumi dan perwakilan Dinas/instansi terkait Pemkab Sukabumi.
''Kegiatan operasi tambang ilegal ini dalam rangka menyelamatkan lingkungan alam,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan, Rabu.
Menurut dia, peristiwa bencana alam tanah longsor dan banjir di beberapa wilayah seperti Lebak Banten dan Bogor kuat dugaan di akibatkan rusaknya alam salah satunya adanya kegiatan penambang liar tanpa ijin (PETI).
Di wilayah hukum Polres Sukabumi kata Nuredy, juga terdapat kegiatan PETI. Ia mengatakan masyarakat dapat melakukan penambangan tetapi harus mempunyai ijin.
'' Mumpung kegiatan penambangan liar di Sukabumi masih kecil maka kita harus tertibkan,'' ungkap Nuredy.
Ia juga meminta kepada dinas terkait yang mengeluarkan ijin kegiatan tambang untuk bersikap tegas apakah kegiatan pertambangan itu diijinkan atau tidak. Dengan begitu bisa memudahkan Polri untuk mengambil langkah.