Rabu 05 Feb 2020 18:29 WIB

Ribuan Kendaraan Dinas di 3 Kabupaten Sulut Menunggak Pajak

Ribuan kendaraan tersebut di Sulut tersebu belum membayar pajak tahunan.

Ribuan kendaraan tersebut di Sulut tersebu belum membayar pajak tahunan. Ilustrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Foto: Antara
Ribuan kendaraan tersebut di Sulut tersebu belum membayar pajak tahunan. Ilustrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

REPUBLIKA.CO.ID, TAHUNA— Ribuan kendaraan dinas masih menunggak pajak di wilayah Kabupaten Sangihe dan Talaud serta Sitaro Sulawesi Utara.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara, UPTD Sangihe, Stenly Ticoalu, mengatakan sampai saat ini ada 1.587 unit kendaraan bermotor milik pemerintah di tiga kabupaten kepulauan yang masih menunggak pajak.  

Baca Juga

Menurut dia, petugas sudah menyampaikan surat kepada pemerintah kabupaten mengenai tunggakan pajak kendaraan bermotor.

"Kami telah menyampaikan informasi kepada pemerintah kabupaten tentang tunggakan pajak kendaraan dinas," kata dia, Tahuna, Rabu (5/2).

Dia mengatakan kendaraan bermotor yang menunggak pajak terdiri dari kendaraan dinas roda empat dan roda dua. "Kami berharap pemegang kendaraan dinas yang masih menunggak pajak segera melunasi tunggakan," kata dia.

Kendaraan dinas yang menunggak pajak terdiri dari Kabupaten Sangihe yaitu roda dua 447 unit dan roda empat berjumlah 144 unit.

Kabupaten Talaud terdiri roda dua 590 unit dan roda empat 145 unit. Kabupaten Sitaro terdiri roda dua 219 unit roda empat 42 unit.

"Secara keseluruhan untuk roda dua berjumlah 1.256 kendaraan dan roda empat sebanyak 331 unit sehingga semuanya berjumlah 1587 unit," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement