Rabu 05 Feb 2020 17:05 WIB

Ada Kasus Perundungan, Wali Kota Malang Panggil Kepsek SMP

Wali Kota Malang berikan arahan kepada kepsek SMP terkait kasus perundungan.

Kampanye
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kampanye "Stop Bullying". Wali Kota Malang memanggil seluruh kepala sekolah SMP di wilayahnya terkait adanya kasus perundungan yang membuat jari korbannya diamputasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang Sutiaji memanggil seluruh kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayahnya untuk memberikan arahan terkait dugaan kasus perundungan yang menimpa salah seorang siswa berinisial MS. Hadir dalam pertemuan itu, kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, dan pengawas sekolah negeri maupun swasta di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

"Komunikasi antara orang tua dengan guru harus dilakukan setiap hari, sehingga kejadian apapun bisa diketahui," kata Sutiaji, di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Baca Juga

Sutiaji mengingatkan, komunikasi antara orang tua dengan guru, termasuk kepala sekolah dan wakilnya tersebut, perlu dilakukan agar jika terjadi suatu kejadian, pihak sekolah bisa mengetahui permasalahan dengan detail. Selain itu, juga perlu adanya transparansi informasi untuk permasalahan apapun.

"Berkaitan dengan transparansi informasi, apapun, tidak boleh takut dan menutupi kejadian. Sekecil apapun harus dilaporkan sesuai dengan apa yang ada," kata Sutiaji.

Kepala sekolah, menurut Sutiaji, memegang peran sebagai penyelia dalam seluruh proses pengawasan. Ia mengatakan, pengawasan harus dilakukan secara terus-menerus kepada anak muridnya.

"Saya minta ada peninjauan berkaitan dengan peraturan daerah, khusus berkaitan dengan masalah perda pendidikan. Di sana belum ada model pengaduan, ini harus ada pembenahan," kata Sutiaji.

Pihaknya juga menekankan perlunya sanksi terhadap lembaga tempat korban bersekolah. Sanksi tersebut bentuknya diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Malang, yang akan berkoordinasi dengan inspekorat.

"Terakhir, kami akan kuatkan pengawas. Para pengawas sekolah, juga akan kami evaluasi, bagaimana mekanisme kerja, harus ada kejelasan," kata Sutiaji.

Salah seorang siswa SMP Negeri di Kota Malang, diduga mengalami perundungan oleh teman-temannya di sekolah. Akibatnya, ujung jari tengah tangan kanannya harus diamputasi, karena sudah tidak lagi berfungsi.

Siswa berinisial MS berusia 13 tahun tersebut diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh tujuh siswa lainnya saat berada di lingkungan sekolah. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan tujuh murid terduga pelaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement