Rabu 05 Feb 2020 16:08 WIB

Polemik Kompol Rosa, ICW: Upaya Sistematis Acak-Acak SDM KPK

Kompol Rosa adalah penyidik yang menangani kasus dugaan suap calek PDIP Harun Masiku.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai polemik penarikan penyidik KPK Kompol Rosa Purbo Bekti ke instansi asalnya merupakan upaya sistematis untuk mengacak-acak atau merusak sistem sumber daya manusia (SDM) di lembaga antirasuah itu.

Diketahui, Kompol Rosa adalah penyidik yang menangani kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Juga

"Bagaimana mungkin, seorang penyidik yang sedang mengungkap skandal korupsi PAW di KPU dan dia juga belum selesai masa jabatannya di KPK, secara serta merta diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri," kata Kurnia saat dihubungi, Rabu (5/2)

Terlebih, kata Kurnia, Polri sudah mengatakan bahwa Kompol Rossa tetap bekerja di KPK sampai masa jabatannya habis di KPK nanti.

Menurut Kurnia, belum genap tiga bulan bekerja, namun sudah terlalu banyak kontroversi yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.  "Dan dia benar-benar menunjukkan di era dia adalah era otoritarianisme dan ini belum pernah kita lihat sejak KPK berdiri," ucap Kurnia.

Ia memprediksi ke depan KPK akan semakin hancur baik dari sistem yang selama ini berjalan di KPK dirusak. Kepercayaan publik pada KPK akan semakin menurun." Dan ini harus kita sematkan kepada Firli sebagai penanggung jawab utama kerusakan KPK hari-hari ini," tambah Kurnia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement