REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta 21 puskesmas di daerah itu mengecek tanggal kedaluwarsa obat-obatan yang ada di masing-masing puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir mengatakan sejauh ini dirinya belum mengetahui ada tidaknya obat kedaluwarsa yang sempat terdistribusikan kepada pasien di daerah itu karena belum adanya laporan dari masyarakat.
"Sebelum didistribusikan seluruh tanggal kedaluwarsa obat harus dilihat terlebih dahulu, warga juga harus memeriksanya dan kalau sudah kedaluwarsa agar minta gantinya dengan petugas," ujar dia, Selasa (4/2).
Kendati demikian namun dirinya berjanji akan memeriksanya lagi sehingga tidak sampai terdistribusikan ke masyarakat karena bisa membahayakan kesehatan. Syamsir juga juga meminta kepada petugas di 21 puskesmas di Rejang Lebong agar melakukan pengecekan kembali tanggal kedaluwarsa obat-obatan.
"Jika ditemukan maka harus dipisahkan terlebih dahulu dan tidak diberikan kepada masyarakat yang menggunakan pelayanan kesehatan di puskesmas. Seharusnya obat yang didistribusikan itu yang masuk duluan harus digunakan duluan sehingga tidak sampai kedaluwarsa. Tapi kalau memang ada nanti akan kami tarik," jelas dia.
Kalangan masyarakat Rejang Lebong yang berobat di puskesmas, rumah sakit, atau klinik kesehatan kata Syamsir, harus berani memeriksa obat-obatan yang diberikan saat berobat. Dengan demikian pemeriksaan obat tak hanya dilakukan petugas namun juga masyarakat.
Sebelumnya, beredar informasi adanya obat-obatan yang sudah kedaluwarsa atau mendekati kedaluwarsa di sejumlah puskesmas yang ada di Rejang Lebong. Di antaranya air untuk injeksi, ondanceneron injeksi, allopurinol tablet, paracetamol tablet, dan lainnya.