REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Otoritas Bandara Kualanamu akan memberlakukan kebijakan menutup sementara penerbangan dari dan ke China. Kebijakan untuk mengantisipasi virus corona itu dimulai sejak 5 Februari 2020.
"Petugas imigrasi yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi akan menghentikan sementara seluruh kedatangan pesawat dari China," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan Supartono, Selasa (4/2) sore.
Ia menyebutkan penerbangan dari negara China tidak langsung mendarat di Kualanamu. Namun melalui proses transit di Kuala lumpur, Malaysia.
Penghentian penerbangan dari dan menuju China ini tidak akan berlaku untuk warga negara China yang tinggal di luar China. "Kalau warga China yang dari Amerika, Eropa atau negara lainnya tidak akan dilarang namun dicek tujuan kedatangannya," ujarnya.
Khusus untuk warga negara China yang masih menetap di Indonesia, sebelum diberlakukan peraturan menteri akan diberikan visa tinggal darurat oleh pihak imigrasi. "Hal ini dikarenakan pemerintah China juga memberlakukan kebijakan penutupan wilayah mereka sementara waktu untuk membatasi penyebaran virus corona," ujarnya.
Sepanjang bulan Desember 2019 lalu kata Supartoni, ada 1173 orang yang datang dari China dan mendarat di Bandara Kualanamu. Sedangkan untuk keberangkatan tercatat sebanyak 1.102 orang.
Sementara untuk bulan Januari kedatangan 661 orang, sedangkan untuk keberangkatan menuju China ada 942 orang.