Selasa 04 Feb 2020 10:09 WIB

Alasan Kemendagri Larang Pemkab Natuna Liburkan Sekolah

Sebelumnya, Pemkab Natuna meliburkan sekolah selama masa karantina WNI dari China.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mimi Kartika, Antara

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mencabut surat edaran terkait meliburkan sekolah selama masa karantina WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China. Dengan meliburkan sekolah dinilai hanya akan mengganggu proses belajar para siswa.

Baca Juga

“Setelah dicabut, besok siswa sudah bisa kembali ke sekolah, karena kalau sampai meliburkan sekolah, hanya akan mengganggu proses belajar, apalagi mau menghadapi ujian,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, Selasa (4/2).

Menurut dia, Pemkab Natuna telah mencabut surat edaran tersebut. Sehingga, siswa dan guru akan melakukan proses belajar-mengajar pascasurat edaran libur sekolah dicabut.

Bahtiar mengatakan, keputusan membuat surat edaran meliburkan sekolah merupakan suatu hal yang wajar. Sebab, tujuan utamanya dalam rangka melindungi masyarakat dan pelajar setempat.

Namun, kata dia, minimnya informasi akhirnya menimbulkan kesalahpahaman. Sehingga, kepala daerah merespons aspirasi warga tanpa informasi yang lengkap dan cukup atas kebijakan observasi WNI di Natuna terkait virus Corona.

“Wajar ya seorang kepala daerah kan melindungi kepentingan warganya, melidungi kepentingan masyarakatnya, apalagi ada desakan warga, tentu sebagai pemimpin kan merespons aspirasi warganya karena mungkin ketidaktersediannya informasi yang lengkap dan cukup,” tutur Bahtiar.

Bahtiar menegaskan, WNI yang dikarantina di Natuna merupakan orang-orang yang sehat sedang dalam pengecekan kesehatannya. Pemerintah pusat mengisolasi mereka di Natuna untuk memastikan lagi tidak terjangkit virus Corona.

“Karena kata 'karantina' itu kan kesannya orang yang sudah terkena (virus Corona), padahal mengkarantina ini kan mengisolasi supaya memastikan dan dicek secara baik lagi, ini untuk memastikan kondisinya," lanjut Bahtiar.

In Picture: Warga Natuna Demo Tolak Dijadikan Lokasi Karantina WNI

photo
Sejumlah warga Natuna melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang pangkalan TNI Angkatan Udara Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (1/2/2020).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Natuna telah menerbitkan surat edaran nomor 800/DISDIK/48/2020 pada Senin (3/2) untuk menindaklanjuti permintaan Mendagri mencabut surat edaran 800/DISDIK/46/2020 dan 800/DISDIK/47/2020. Maka kegiatan proses belajar mengajar tetap dilaksanakan seperti biasa mulai Selasa (4/2) ini.

Proses belajar mengajar di Kabupaten Natuna tetap dilaksanakan mulai Selasa (4/2) ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna sudah mencabut surat edaran libur sekolah setelah permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalu telegram pada Senin (3/2).

Merespons Kemendagri, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Natuna menerbitkan surat edaran nomor 800/DISDIK/48/2020 pada Senin kemarin. Surat edaran tersebut mencabut surat edaran 800/DISDIK/46/2020 dan 800/DISDIK/47/2020 tentang kebijakan meliburkan sekolah.

"Berkaitan dengan dicabutnya Surat Edaran tersebut maka kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) tetap dilaksanakan seperti biasa mulai tanggal 4 Februari 2020," tulis Sekda Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna dalam surat edaran tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Natuna meliburkan sekolah sebagai antisipasi dari kebijakan pemerintah pusat menempatkan observasi WNI dari Wuhan, China terkait virus Corona di Natuna. Pemberhentian belajar mengajar sementara tadinya akan dilakukan pada 3-17 Februari 2020, sebagai respons atas kekhawatiran warga.

"Ini kan urgent jadi memang untuk melindungi mereka untuk tidak beraktivitas di luar. Jadi ada semacam bolehlah meliburkan diri juga siswa-siswanya, daripada nanti bermasalah dengan mental masyarakat," ujar Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, kepada Republika, Ahad (2/2).

Dikutip dari Antara, terbitnya Surat Edaran Pemkab Natuna yang meliburkan seluruh kegiatan belajar dan mengajar di sekolah terhitung sejak tanggal 3 Februari sampai 17 Februari 2020 sempat menjadi menjadi alasan warga ramai-ramai kembali ke daerah asal atau sekadar mengungsi. Menurut Herman, salah satu warga Natuna, warga tetap bersikeras meliburkan anak-anak mereka, terutama para ibu-ibu meski kemudian Kemendagri meminta Surat Edaran Pemkab Natuna itu dicabut.

"Apalagi Surat Edaran Kemendagri itu turun setelah warga berangkat meninggalkan Natuna," kata Herman, Senin (3/2).

Berdasarkan data PT Pelni wilayah kerja Ranai, sedikitnya 675 penumpang yang berangkat menggunakan Kapal KM Bukit Raya pada Senin pukul 03.00 WIB, rute Ranai-Midai. Rata-rata warga yang keluar dari Ranai adalah warga asli Kalimantan, Pulau Midai, Pulau Serasan, dan Pulau Subi.

"Termasuk istri dan anak saya, mereka minta pulang ke Pulau Serasan, sebab takut dengan isu virus Corona," tutur Herman.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga telah meminta pelajar di Kabupaten Natuna tidak diliburkan. Sebab, WNI yang dikarantina di daerah dalam kondisi sehat sehingga tidak perlu merasa khawatir yang berlebihan.

"Kemendagri menegaskan libur sekolah selama 14 hari menyebabkan proses belajar-mengajar terganggu," kata Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi Kepri, Iskandar Zulkarnaen, Senin (3/2).

Dia mengemukakan proses belajar-mengajar di Natuna harus berjalan seperti biasa. WNI yang dikarantina selama 14 hari di Natuna dipastikan tidak akan mempengaruhi dunia pendidikan, dan mengganggu kesehatan masyarakat di daerah tersebut.

"Mereka dalam kondisi sehat, dan membutuhkan bantuan agar bisa kembali ke daerahnya. Kita seharusnya menyambut mereka dengan gembira karena dalam kondisi sehat," katanya.

Pemerintah telah menerapkan sistem cegah tangkal terhadap virus Corona berstandar WHO. Selain itu, pemeriksaan kesehatan terhadap WNI dari Wuhanjuga berlapis dimulai dari China.

"Di Batam dan Natuna juga dilaksanakan pemeriksaan berlapis," ucapnya.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono mengatakan akan ada pembatas tiga lapis di lokasi untuk mengobservasi WNI yang dipulangkan dari Provinsi Hubei, Cina. Anung meminta masyarakat Natuna tidak perlu khawatir dengan adanya lokasi observasi apakah ada WNI yang tertular virus Corona.

Pemerintah membagi wilayah karantina dalam tiga lapis, yaitu lapis pertama di mana para WNI tidak ada yang kontak dengan orang lain kecuali tenaga kesehatan. Pada lapis kedua digunakan untuk dukungan pelayanan kesehatan, makanan, dan sebagainya. Sementara, di lapis ketiga digunakan untuk tempat melakukan pemantauan.

"Kami semua ada di situ untuk memastikan bahwa apa yang dikhawatirkan oleh masyarakat itu tidak terjadi," kata Anung.

photo
Hoaks dan Virus Corona

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement