REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Harian Dewan Dakwah Jabar, M Roin menduga ada 18 mal di Jabar yang dijadikan tempat peribadatan. Menurutnya, data tersebut diperoleh karena ada khusus kajian bersama pengalih fungsian gedung atau ruang. "Dari kajian, itu yang sudah kami dapatkan," ujar Roin kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (3/1).
Saat ditanya mal di daerah mana yang paling banyak digunakan untuk kebaktian, Roin mengatakan, saat ini memang belum ada data pasti. Tapi, kemungkinan di Bandung. "Karena kan mal paling banyak ada di Bandung," katanya.
Menurut Roin, terkait temuan ini, pihaknya sudah memberikan sikap resmi dengan datang ke Kementerian Agama dan MUI. Karena, di sana ada pelanggaran SKB dua menteri karena mengalihfungsikan ruang gedung menjadi tempat ibadah. "Itu ada aturannya, tak boleh bangunan mal seolah-olah jadi gereja," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, ada istilah gereja dan non-gereja. Karena ada ruangan gedung yang difungsikan. Padahal, dalam aturan jelas bagaimana aturan terkait pendirian rumah ibadah. "Selama SKB 3 menteri diakui dan ditaati bersama maka insya Allah akan aman," katanya.
Sementara menurut Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, terkait adanya 18 mall yang dijadikan tempat kebaktian, ia minta datanya yang otentik.