Selasa 04 Feb 2020 02:30 WIB

OJK: Aset Perbankan Sulsel Mencapai Rp 153 Triliun

Aset perbankan Sulsel tersebut tumbuh 5,67 persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: dok. Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) mencatat aset perbankan Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Desember 2019 telah mencapai Rp 153,37 triliun. Aset perbankan Sulsel per akhir 2019 ini tumbuh 5,67 persen.

"Tren serupa terjadi pada wilayah koordinasi Kantor Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua, di mana pertumbuhan aset perbankan tertinggi terdapat di Provinsi Papua Barat dengan pertumbuhan 21,53 persen dan pertumbuhan aset terendah terdapat di Provinsi Sulawesi Utara dengan pertumbuhan 0,34 persen,"  kata Kepala OJK 6 Sulampua Moh Nurdin Subandi pada acara serah terima jabatan Kepala OJK di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/2).

Baca Juga

Ia menjelaskan khusus wilayah Sulawesi Selatan, pertumbuhan aset perbankan dipengaruhi oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) 5,01 persen menjadi Rp 99,99 triliun dan pertumbuhan kredit 2,66 persen dengan nominal Rp 123,45 triliun.

"Untuk kredit bank umum tumbuh 2,52 persen menjadi Rp120,90 triliun dan kredit BPR tumbuh 9,60 persen menjadi Rp 2,55 triliun," ujarnya.

Sementara terkait acara serah terima jabatan Kepala OJK 6 Sulampua secara resmi telah berganti dari Zulmi yang telah berada diposisi itu sejak September 2017.

Nurdin Subandi dilantik oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Ahmad Hidayat yang disaksikan juga oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, para bupati/aalikota, serta seluruh pimpinan lembaga jasa keuangan.

Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah berharap Nurdin Subandi dapat terus melanjutkan pekerjaan Kepala OJK 6 Sulampua sebelumnya yang cukup baik. "Saya berharap pejabat baru bisa melanjutkan pendahulunya yakni Pak Zulmi .Saya kita ini menjadi momentum untuk bersama-sama menjaga pertumbuhan Sullawesi Selatan ke depan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement