REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kinerja industri jasa keuangan di Sumatra Barat tumbuh positif pada kuartal I 2022 seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ini terjadi sejalan dengan melandainya pandemi COVID-19.
"Industri jasa keuangan di Sumatera Barat pada posisi Maret 2022 tumbuh positif seiring dengan pertumbuhan ekonomi," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan perwakilan Sumbar Yusri di Padang, Jumat (13/5/2022).
Aset perbankan Sumbar tumbuh 12,45 persen sedangkan kredit perbankan tumbuh sebesar 7,63 persen. Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 10,88 persen dengan profil risiko yang masih terjaga pada level terkendali dengan Non Performing Loans (NPL) gross tercatat sebesar 1,86 persen.
Berikutnya, perbankan syariah Sumatera Barat juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Aset dan Pembiayaan Perbankan Syariah tercatat tumbuh masing-masing sebesar 16,44 persen dan 18,59 persen.
"Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 15,51 persen dan Rasio Non Performing Finance (NPF) sebesar 1,98 persen," katanya.
Sementara untuk kinerja BPR dan BPRS di Sumatera Barat juga mengalami pertumbuhan positif. Pada posisi Maret 2022, kredit tumbuh sebesar 6 persen, penghimpunan dananpihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 9,33 persen dengan Rasio Non Performing Loans (NPL) sebesar 6,95 persen.
"Fungsi intermediasi BPR dan BPRS juga terlihat cukup baik dari Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 94,63 persen dan rasio permodalan (CAR) 29,22 persen," ujarnya.
Untuk Industri Keuangan Non Bank, khususnya perusahaan pembiayaan, pada Maret 2022, piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan negatif 1,09 persen. Namun, Non Performing Loans(NPL) mengalami perbaikan menjadi 2,88 persen dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 3,95 persen.
Sedangkan dari Industri Pasar Modal, jumlah Single Investor Identification (SID) terus mengalami peningkatan. Pada posisi Maret 2022, SID didominasi oleh investor reksa dana yang mencapai 110.417 investor dan investor saham sebanyak 54.313 investor.
Lalu, investor Surat Berharga Negara (SBN) baru tercatat sebanyak 4.659 investor. Investor Efek Beragun Aset (EBA) baru sebanyak tiga investor.
"Dari 54.313 investor saham 70,30 persen didominasi oleh usia di bawah 30 tahun. Jumlah SID Investor Saham tumbuh sebesar 66,38 persen dengan transaksi sebesar Rp1,81 triliun atau tumbuh sebesar 35,17 persen," katanya.
Ia menilai kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi debitur yang terdampak COVID-19 telah memberikan dampak positif bagi perkembangan industri jasa keuangan di Sumatera Barat dan juga pelaku usaha serta masyarakat. Sampai dengan posisi Maret 2022, Industri Perbankan di Sumatera Barat telah memberikan restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada 82.344 Debitur dengan outstanding sebesar Rp 6,24 triliun.
Selama periode restrukturisasi kredit/pembiayaan perbankan berjalan, restrukturisasi kredit/pembiayaan dengan jumlah debitur tertinggi berada pada posisi Juni 2020 dengan total 151.807 debitur. "Sedangkan jumlah outstanding kredit/pembiayaan tertinggi pada bulan September 2020 sebesar Rp10,15 triliun," katanya.
Pada posisi Maret 2022 perusahaan pembiayaan telah memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada 95.044 debitur dengan outstanding sebesar Rp 3,67 Triliun.
Selain itu, OJK juga mendorong perbankan berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui penyaluran KUR maupun memanfaatkan stimulus yang diberikan oleh Pemerintah berupa subsidi bunga. "Untuk penyaluran KUR, sampai Maret 2022, outstanding KUR yang telah disalurkan perbankan Sumatera Barat mencapai Rp 2,95 triliun kepada 53.647 debitur," ujarnya.