REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengumumkan hasil investigasi dari perhitungan kerugian negara akibat permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun rencana hasil investigasi akan diumumkan pada akhir Februari 2020.
Ketua BPK Agung Firman mengatakan proses penghitungan kerugian negara merupakan hal pertama yang akan dibongkar.
"Perhitungan kerugian negaranya atau pemeriksaan investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara yang kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum, mudah-mudahan selesai Februari ini," ujarnya saat konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Senin (3/2).
Menurutnya, setelah proses perhitungan kerugian negara maka pemeriksaan yang dilakukan lembaga lainnya akan menyusul.
"Sisanya akan bertahap dilakukan, diselesaikan," ucapnya.
Pihaknya juga memeriksa Asabri yang turut diduga bermasalah. BPK sudah memegang 60 persen data terkait pemeriksaan terhadap Jiwasraya dan Asabri.
"Keduanya kita lakukan pemeriksaan investigasi khusus Jiwasraya kita lakukan pemeriksaan investigasi dan perhitungan kerugian negara," jelasnya.
Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).
Penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya saat ini ditangani oleh Kejaksaa Agung (Kejakgung). Direktur Penyidikan Direktorat Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kejakgung Febri Adriansyah mengungkapkan, bakal ada tersangka baru dalam proses penyidikan saat ini.
"Pekan depan akan kita umumkan ada tersangka baru dalam kasus ini," kata Febri saat dijumpai wartawan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Jakarta, Rabu (29/1).
Ia menambahkan, bakal tersangka Jiwasraya ini banyak nama. Karena kata dia, tingkat dugaan korupsi yang masif dalam kasus Jiwasraya. Saat ini, kata Febri, tim penyidikannya, pun sedang fokus pada pengungkapan nilai transaksi.
"Penyidik saat ini sedang menggali berapa sebenarnya nilai transaksi saham (Jiwasraya) pada setiap sekuritas," terang Febri.
Menyangkut pengalihan dana penjualan ke dalam bentuk saham dan reksa dana itu, Kejakgung pernah mengatakan, keterlibatan sedikitnya 18 perusahaan manajemen investasi. Dua dari pemilik perusahaan tersebut, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Yakni, Benny Tjokrosaputro selaku komisaris utama PT Hanson International Tbk, dan Heru Hidayat selaku Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk.
Tersangka Benny dan Heru, sudah dalam penahanan Kejakgung. Keduanya ditetapkan tersangka bersamaan dengan peningkatan status hukum serupa terhadap tiga mantan petinggi Jiwasraya. Yakni Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, dan Syahmirwan yang juga sudah dalam penahanan.
Liku-Liku Jiwasraya