Senin 03 Feb 2020 14:52 WIB

Panja Jiwasraya Komisi Hukum DPR Telah Terbentuk

Panja akan bekerja untuk mengawasi Kejaksaan Agung yang menyelidiki Jiwasraya.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota Komisi III yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan bicara soal Panja Jiwasraya. (foto ilustrasi).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi III yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan bicara soal Panja Jiwasraya. (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya telah dibentuk di Komisi III (Hukum) DPR RI. Seluruh fraksi partai politik di komisi tersebut telah mengirimkan perwakilannya untuk menjadi anggota panja.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyatakan, panja itu dibentuk untuk mengawasi penanganan kasus Jiwasraya dalam ruang lingkup hukum. Panja di Komisi III ini bekerja untuk mengawasi Kejaksaan Agung.

Baca Juga

"Panja pengawasan terhadap kejaksaan agung yang sedang menangani kasus jiwasraya. Kan mereka lagi tangani kan. Kita dukung itu, kita awasi ketat, supaya tetap berada di relnya," kata Hinca di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

Kinerja Panja di Komisi III ini kata Hinca tidak berbeda dengan panja di Komisi lain, yakni di Komisi VI dan XI yang telah lebih dulu terbentuk. Dalam hal ini, panja di Komisi III lebih fokus dan berkonsentrasi dalam ranah penanganan hukumnya. "Kita awasi terus agar sesuai dengan aturan main," ujar dia.

Panja di Komisi III ini akan disahkan pada Selasa (4/2). Setelah disahkan akan ditentukan pimpinan panja, dan mekanisme kerja serta lini masa dan jadwal kinerja panja. "Jadi besok itu diketok besok langsung jalan," ucap Politikus Demokrat itu.

Berdasarkan dokumen yang diterima Republika.co.id, panja Komisi III terdiri dari 32 orang. Lima di antaranya merupakan pimpinan komisi. PDIP mengirimkan lima wakilnya, Gerindra dan Golkar masing-masing mengirimkan empat, sedangkan PKB dan Demokrat mengirimkan tiga wakil.

Sementara itu PKS dan PAN masing masing mengirimkan dua wakilnya. Sedangkan PPP hanya mengirimkan satu orang wakilnya untuk bertugas di Pansus tersebut.

Sebelum Komisi III, Komisi VI dan XI DPR RI telah membentuk panja untuk kasus Jiwasraya. Mereka akan bekerja sesuai dengan konsentrasi masing-masing. Komisi VI berkonsentrasi terkait langkah BUMN, sedangkan XI berkonsentrasi soal teknis keuangan.

Di samping panja, sejumlah fraksi juga masih ngotot mengusulkan pembentukan Panitia Khusus dengan kinerja yang lintas fraksi. Fraksi yang masih mengusulkan pansus adalah PKS dan Demokrat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement