Senin 03 Feb 2020 13:51 WIB

Akan Ditanya Dirjen Imigrasi, Yasonna Tunda Rapat dengan DPR

DPR akan bertanya soal pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi hingga Harun Masiku

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Yasonna Laoly
Foto: Republika
Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat antara Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sejatinya digelar pada Senin (3/2) harus ditunda hingga akhir bulan. Padahal, di rapat tersebut, DPR akan bertanya berbagai hal termasuk soal pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi hingga kasus suap Caleg PDIP Harun Masiku.

Rapat pengganti pun akan digelar pada 24 Februari 2020. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan, penundaan ini diketahui sejak Ahad (2/2) kemarin melalui pemberitahuan oleh Sekretariat rapat Komisi III. "Belum ada penjelasan," kata Hinca di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

Menurut Hinca, Komisi III sedianya sudah siap menggelar rapat tersebut. Namun, kata dia, pihak Kemenkumham memilih untuk memundurkan kasus tersebut. "Ya saya kira sekali lagi kan persoalannya bukan di Komisi III. Namun demikian kita hormati mitra-mitra kita ini dengan situasi itu. Mereka minta tanggal 24 Februari," ujarnya.

Sedianya, jelas Hinca, rapat ini akan membahas agenda umum terkait kinerja Kemenkumham pada tahun 2020. Di samping itu, Komisi III DPR RI juga akan mendalami hal-hal yang menjadi pembicaraan publik terkait Menkumham Yasonna Laoly.

"Selalu kan ada hal-hal lain ya yang muncul.  Hal-hal yang lain kan saya kira semua orang kan akan menunggu apa yang sedang menunggu apa yang menjadi perbincangan publik itu," ujar dia.

Diakui Hinca, kasus pemecatan Ronny Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi juga bakal dibahas oleh Komisi III selaku mitra Kementerian Hukum dan HAM. Hinca menilai, kasus pencopotan yang terkait dengan kasus Harun Masiku itu harus dijelaskan ke wakil rakyat di parlemen.

"Meskipun sudah kita baca di media, tapi Komisi III pasti akan mendalaminya sampai lebih detail, misalnya sistemnya gimana sih, apakah yang salah dan seterusnya. Karena kalau di media kan sepotong-sepotong ya," ujar Politikus Demokrat itu menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meyakini Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie dan sejumlah jajaran di bawahnya tetap bersalah dalam kasus telatnya pencatatan Imigrasi, terutama terkait kasus Harun Masiku. Bahkan, Yasonna berani mempertaruhkan jabatannya atas tuduhannya tersebut.

"Kalau (mereka) tidak salah, saya yang mundur dari menteri, karena saya yakin salah," ujar Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement