Senin 03 Feb 2020 11:47 WIB

Parkir Stasiun Poncol dan Tawang Kini Pakai Uang Elektronik

Uang elektronik berlaku di area parkir kendaraan roda empat.

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Stasiun Tawang Semarang
Foto: mysemarang.com
Stasiun Tawang Semarang

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMARANG—Masyarakat pengguna kendaraan bermotor roda empat yang berkepentingan di lingkungan Stasiun Semarang Tawang atau  Semarang Poncol harus menyiapkan uang elektronik. Terhitung mulai Senin (3/2) ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memberlakukan transksi non tunai di area parkir kendaraan roda empat, di kedua stasiun yang ada di Kota Semarang tersebut.

“Kebijakan ini diberlakukan guna meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi pelanggan di stasiun,” kata Plt Director of Parking Bussiness PT Reksa Multi Usaha (RMU), Andika Tri Putranto, di Semarang.

Baca Juga

Sebagai anak usaha PT KAI (Persero), kata Andika, PT RMU mulai hari ini telah memberlakukan transaksi parkir non tunai bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih, di lima stasiun kereta api.

Dua stasiun di antaranya adalah Stasiun Semarang Tawang dan Semarang Poncol. “Sedangkan tiga stasiun yang lain meliputi Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng serta Stasiun Bandung Kiaracondong,” jelasnya.

Pengoperasian transaksi parkir non tunai ini berlaku serentak mulai hari ini. Adapaun kartu transaksi elektronik yang berlaku bagi sistem pembayaran tersebut –sementara ini—adalah E-Money (Mandiri), Flazz (BCA), TapCash (BNI) dan BRIZZI (BRI).

Kendati berlaku serentak di lima stasiun mulai hari ini, masyarakat tidak perlu khawatir. Karena  PT RMU juga masih memberlakukan sosialisasi dan selama masa sosialisasi ini akan ada petugas dari bank yang akan berjaga di pintu masuk parkir di lima stasiun tersebut.

Keberadaan petugas bank ini untuk membantu para pelanggaan Resparking yang membutuhkan Kartu transaksi/ uang elektronik yang berlaku untuk transaksi parkir non tunai di masing- masing stasiun.

Secara teknis, lanjut Andika, saat berada pintu masuk parkir area stasiun tersebut, para pelanggan hanya melakukan tap in kartu transaksi yang telah disiapkan di pintu masuk sebelum kemudian mencari area parkir yang tersedia.

Jika pelanggan akan keluar dari area parkir Resparking, pelanggan hanya tinggal menyerahkan kartu transaksinya tersebut kepada kasir yang berada di pintu keluar area parkir stasiun dan akan mendapatkan struk sebagai bukti transaksi non tunai sejumlah biaya parkir yang berlaku.

Terkait dengan kebijakan baru ini, ia juga mengimbau kepada para pelanggan yang sudah memiliki Kartu Uang Elektronik untuk mempersiapkan Kartu Uang Elektronik dan memastikan cukup saldo saat akan keluar parkir.

“Kami ingin mempermudah pengguna jasa kami, jadi nantinya penumpang tidak akan repot mencari karcis parkir saat akan keluar dan meminimalisir denda akibat kehiangan karcis parkir,” tegasnya.

Sistem baru transaksi non tunai ini, lanjut Andika, juga sejalan dengan upaya PT RMU mengoptimalkan program 'RMU Go Green' dengan mengurangi penggunaan kertas untuk karcis parker.

Selain itu pengoperasian Kartu Uang Elektronik ini juga menekan Human Error dari sisi salah perhitungan uang kembalian yang dimungkinkan masih dapat terjadi. Karena pemotongan saldo sekarang telah menggunakan sistem.

“Tidak menutup kemungkinan nantinya pengoperasian transaksi parker non tunai ini juga akan diberlaku di seluruh stasiun yang ada di pulau Jawa dan pulau Sumatra,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement