Senin 03 Feb 2020 02:12 WIB

Pembebasan Lahan untuk Bandara Kediri Belum Tuntas

Lahan Bandara Kediri yang sudah dibebaskan hingga kini sudah mencapai 98,44 persen.

Pembebasan lahan (Ilustrasi).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Pembebasan lahan (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Pembebasan lahan untuk rencana pembangunan bandara udara di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, hingga kini belum tuntas. Padahal pemerintah telah memberikan batas waktu dan pada Februari ini dilakukan konsinyasi.

Kepala Desa Grogol, Kabupaten Kediri Suparyono mengemukakan terdapat belasan bidang tanah milik warga di Desa Grogol dan Bulusari, yang hingga kini belum dilepaskan untuk rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Kediri. Padahal, pemerintah sudah memastikan untuk memberikan ganti untung.

Baca Juga

"Di Desa Grogol masih 11 bidang. Desa Bulusari sisa 10 bidang, dan Desa Jatirejo sudah semua," katanya di Kediri, Jawa Timur, Ahad (2/2).

Pihaknya berpedoman pada keputusan pemerintah. Sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan sosialisasi termasuk yang terakhir dilakukan pada pertengahan Januari 2020.

Saat kegiatan itu, pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah menjelaskan tentang progres dari rencana pembangunan bandara kepada warga secara langsung.

Pihaknya menyebut warga yang belum memberikan bidang tanah untuk rencana pembangunan bandara itu karena masih yakin bahwa harga tanah akan naik. Padahal, sudah dijelaskan tidak ada lagi diskusi soal harga dan pemerintah akan memutuskan konsinyasi awal Februari 2020.

"Warga masih yakin harga naik. Kan sebelumnya sudah dipaparkan, sosialisasi juga sudah. Kemarin kami menunggu sampai jam 12.00 WIB dan ada satu warga yang baru menyerahkan. Ia membawa KTP dan sudah menyerahkan bidang tanahnya," kata dia.

Pihaknya juga belum tahu untuk tindak lanjut setelah ini. Pihaknya hanya menunggu kebijakan dari pemerintah sesuai dengan program pemerintah.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Kediri Dede Sujana mengatakan konsinyasi rencananya akan dimulai awal Februari 2020. Ia berharap masyarakat bisa memahami untuk diberikan penggantian tanah.

"Saya rasa itu yang diharapkan pemerintah daerah untuk bisa memroses ganti untung. Warga diberi kesempatan akhir Januari 2020," katanya.

Pemerintah juga telah memberikan opsi relokasi. Pemerintah akan membantu warga yang kurang mampu untuk mendapatkan tempat tinggal baru setelah proses relokasi selesai. Di lokasi yang baru, juga dilengkapi dengan beragam fasilitas seperti aliran listrik, air, dan fasilitas lainnya.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebelumnya mengungkapkan untuk pembangunan bandar udara atau groundbreaking di Kabupaten Kediri akan dilakukan pada 16 April 2020.

Total lahan pada 16 Januari 2020 adalah 376,57 hektare. Lahan yang masih belum dibebaskan saat itu 5,88 hektare yang terdiri dari lahan kosong dan ada bangunan. Sedangkan, yang sudah dibebaskan adalah 370,69 hektare. Sehingga, lahan yang sudah dibebaskan hingga 16 Januari 2020 sudah ada 98,44 persen.

Target penyelesaian pembebasan lahan dilakukan akhir Februari 2020. Pembangunan bandar udara tersebut akan dilaksanakan di empat desa yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Desa Jatirejo di Kecamatan Banyakan, Desa/Kecamatan Grogol, dan Desa Bulusari, Desa Tarokan di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Pembangunan bandar udara untuk kepentingan yang lebih besar. Rencananya bandara itu juga untuk keperluan ibadah haji. Pemerintah akan menggunakan kebijakan konsinyasi jika warga tetap menolak, sehingga yang bertindak adalah pengadilan negeri untuk eksekusi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement