Ahad 02 Feb 2020 20:32 WIB

Polisi Morotai Musnahkan Ribuan Liter Miras Tradisional

Pemusnahan miras dilakukan jelang pelaksanaan Pilkada.

Petugas menggunakan buldoser memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras (ilustrasi).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas menggunakan buldoser memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Aparat Kepolisian Polres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis saguer bertempat di Desa Raja Pulau Morotai. Pemusnahan ini miras tradisional ini dalam rangka cipta kondisi menjelang pilkada serentak 2020."

"Polda Malut, akan terus melaksanakan patroli-patroli cipta kondisi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan SIk,MH di Ternate, Minggu.

Baca Juga

Razia Miras yang dilaksanakan oleh anggota Samapta Polres Pulau Morotai di Desa Raja Kecamatan Molselbar ini di pimpin oleh Danton Patmor Bripka Syahril Tehupelasuryddan Danton Dalmas Brigpol Faisal M. Marsaoly.

Adapun barang bukti yang berhasil di temukan dalam cipta kondisi ini yaitu 1 tempat masak cap tikus, 1.000 liter saguer/40 galon, 150 liter cap tikus/6 galon, dan dilakukan pemusnahan sebanyak 125 liter cap tikus/5 galon, 1.000 liter saguer/40 galon serta mengamankan 25 liter cap tikus/1 galon.

Kabid Humas mengaku sangat prihatin atas keberadaan penyalahgunaan pengolahan pohon enau oleh oknum masyarakat. Pasalnya, seharusnya pohon enau sebagai bahan pembuatan gula merah ataupun barang yang bermanfaat menjadi bahan cap tikus ataupun miras yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement