Sabtu 01 Feb 2020 19:54 WIB

Sukabumi Dorong Pengusaha Jasa Kontruksi Lebih Profesional

Pengusaha kontruksi Sukabumi bisa bersaing dengan daerah lain,

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agung Sasongko
groundbreaking overpass Cibeureum Jalan Lingkar Sukabumi Segmen 3 Kota Sukabumi
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
groundbreaking overpass Cibeureum Jalan Lingkar Sukabumi Segmen 3 Kota Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi mendorong para pengusaha jasa konstruksi untuk lebih profesional dan mengetahui peraturan yang ada. Sehingga pengusaha konstruksi Kota Sukabumi bisa bersaing dengan daerah lain.

Caranya dengan memberikan bimbingan teknis standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia bagi pelaku usaha jasa konstruksi beberapa waktu lalu. '' Bimtek ini salah satu langkah staretegis dalam peningkatan kapasitas pelaku jasa konstruksi agar mampu membangun Kota Sukabumi,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Jumat (31/1).

Ke depan harus menciptakan pengusaha Sukabumi yang mampu membangun di wilayahnya sendiri. Dengan adanya bimtek, pengusaha diharapkan lebih profesional di jasa konstruksi dan harus mengetahui adanya peraturan.

Sukabumi kata Andri harus mampu mencetak pengusaha yang tidak hanya bersaing di Sukabumi melainkan luar daerah. Terlebih dalam empat ke tahun ke depan ada penataan pusat pemerintahan Kota Sukabumi

'' Berharap jasa konstruksi mampu membangun infrastruktur bersama pemda melakukan terobosan dan penataan lebih baik,'' kata Andri. Di mana tata kota akan ditata secara baik dan nyaman.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Sukabumi Fahrurrazi mengatakan, ada 4 jenis pengadaan barang dan jasa yakni barang, jasa lainnya, jasa konsultasi dan pengerjaan konstruksi. '' Kali ini fokus menbahas satu jasa kontruksi, paling banyak peraturan dan teknis yang harus dicermati,'' ujar dia.

Harapannya setelah bimtek pengusaha mendapatkan gambaran terkait aturan pengadaan terbaru khususnya peraturan hukum positif. Maksud kegiatan ini pertama bentuk tanggungjawab pemkot memberikan layanan dan pembinana pelaku usaha dalam mencermati peraturan.

Kedua berharap pelaku usaha berperan aktif dalam penyediaan jasa konstruksi di Sukabumi dan mampu bersaing. Pada 2020 ini ada penataan Alun-Alun Sukabumi, Lapang Merdeka, pembangunan puskemas, dan pengembangan Pasar Lembursitu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement