Sabtu 01 Feb 2020 01:00 WIB

Masyarakat Solsel Diharap tak Hujat Muzni

Bupati Solsel Muzni Zakaria sejak kemarin ditahan KPK.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Indira Rezkisari
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sejak Kamis (30/1) ditahan KPK.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sejak Kamis (30/1) ditahan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Wakil Bupati Solok Selatan (Solsel) Abdul Rahman meminta semua pihak menghormati kasus proses hukum yang sedang dijalani Bupati Solsel Muzni Zakaria di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul berharap masyarakat tidak perlu menghakimi dengan menghujat Muzni.

"Masyarakat tak perlu bergejolak, tak perlu menghakimi dan hujat beliau dengan kata-kata yang tidak pantas," kata Abdul, melalui siaran pers yang diterima Republika, Jumat (31/1).

Baca Juga

Abdul mengingatkan tidak etis bila ada hujatan terhadap pihak yang sedang tetimpa musibah. Terlebih menurut Abdul, Muzni sudah menjabat sebagai Bupati selama hampir 10 tahun. Ia meyakini ada banyak jasa yang telah diberikan Muzni buat pembangunan Solok Selatan.

"Selama beliau menjabat bupati ia sudah banyak berbuat dan kita patut memberikan apresiasi," ucap Abdul.

Abdul menambahkan semua pejabat dan pegawai di lingkup Pemkab Solsel tetap fokus bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat Solsel.

Pemerintah Provinsi dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri sebagai pemberitahuan secara resmi nasib bupati Solsel Muzni Zakaria yang sudah ditahan KPK. Wagub Sumbar Nasrul Abit menyebut nantinya setelah surat dari Pemprov sampai ke Mendagri, akan ada pengangkatan Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan. Posisi Plt akan dijabat oleh Abdul Rahman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement