Jumat 31 Jan 2020 15:07 WIB

WNA Buat Gaduh di RSUD karena Minta Disuntik Morfin

Dua WNA membuat gaduh saat dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Dua WNA berbuat gaduh karena minta disuntik morfin. Ilustrasi
Foto: Reuters
Dua WNA berbuat gaduh karena minta disuntik morfin. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Azhar mengatakan dua warga negara asing (WNA) diduga berasal dari Iran membuat gaduh saat dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat. Dua WNA tersebut berbuat gaduh karena minta disuntik morfin.

Kedua WNA yang dirawat masing-masing Ahmad Naser yang mengalami dehidrasi dan radang lambung serta Muhammad Rafiq yang mengalami dehidrasi dan hipertensi. Keduanya meminta agar disuntikkan morfin (penghilang rasa sakit/nyeri) oleh tenaga medis yang merawat mereka.

Baca Juga

“Di negara kita tidak menggunakan itu (morfin), mungkin di negara mereka diperbolehkan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Azhar, di Meulaboh, Jumat.

Menurutnya, sejak dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada Rabu (29/1) lalu, kedua WNA tersebut masih membuat gaduh dan terus meminta obat-obatan yang mereka inginkan. Namun karena tidak sesuai dengan standar medis di Indonesia, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh dokter.

Penanganan medis kepada kedua WNA tersebut dilakukan sesuai dengan standar pengobatan yang berlaku di Tanah Air. Azhar juga menambahkan karena kondisi kesehatan kedua WNA tersebut mulai membaik, pihaknya hingga Jumat (31/1) sudah mengembalikan dua warga asing ini ke kapal mereka di kawasan Teluk Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Pihaknya juga masih menunggu perbaikan kapal milik WNA yang rusak. Kemudian para warga asing tersebut kemungkinan akan ditarik ke perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) atau perairan internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement