REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- BPJS Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyediakan layanan teknologi sidik jari " finger print" peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang melakukan cuci darah atau hemodialisis. Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Cabang Pangkalpinang, Vina Trianova, melalui laman resmi BPJS Kesehatan mengatakan perangkat teknologi sidik jari bagian upaya peningkatkan pelayanan kepada pasien Hemodialisa peserta JKN-KIS di rumah sakit atau klinik utama.
Dia menjelaskan, disediakan layanan sidik jari untuk memangkas prosedur rujukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jika sebelumnya peserta JKN-KIS setiap tiga bulan harus memperbarui surat rujukan, kini peserta JKN-KIS dapat melakukan perekaman dengan menggunakan sidik jari atau finger print di rumah sakit atau klinik utama secara cepat dan mudah.
"Dengan sistem sidik jari memberikan kepastian jaminan pelayanan karena data pasien tervalidasi yang sudah direkam dalam perangkat tersebut," tambahnya.
Dia mengemukakan, jaminan lainnya sebagai perlindungan atau advokasi peserta JKN-KIS dari penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Menurutnya, pihaknya telah mensosialisasikan program layanan ini ke sejumlah rumah sakit agar kedepannya pasien hemodialisis tidak perlu lagi memperpanjang rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) setiap tiga bulan, kecuali apabila pasien hemodialisis dirujuk ke poli lain.
"Kami harap layanan teknologi ini dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS khususnya bagi pasien cuci darah," ujar dia berharap.
Sementara menurut pasien Hemodialisa, Djamil Samsul (61) dirinya mengakui mendapat kemudahan dengan layanan sistem sidik jari karena cukup menempelkan jari saja langsung bisa dilayani untuk diterapi."Sebelumnya saya mengambil rujukan baru di FKTP setiap tiga bulan sehingga cukup merepotkan jika keluarga tidak sempat mengantar untuk ke klinik," katanya.
Dia mengakui terbantu program JKN KIS dimana dirinya tidak dikenai iuran BPJS kesehatan meskipun rutin melakukan cuci darah selama tiga kali sepekan.