Kamis 30 Jan 2020 23:50 WIB

TPST Bantar Gebang Diminta Optimalkan Daya Tampung

Sebelum teknologi ITF selesai, TPST Bantar Gebang diminta optimalkan daya tampung.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah pemulung beraktifitas di TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/12/2019).
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah pemulung beraktifitas di TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta optimalisasi daya tampung Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sebelum hadirnya teknologi baru penanganan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) dibangun di Sunter. Daya tampung TPST diprediksi sudah penuh pada 2021. Sedangkan ITF Sunter yang masih tahap pembangunan diprediksi baru rampung pada 2022.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, saat melaksanakan peninjauan langsung ke TPST Bantar Gebang Bekasi, Jawa Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH), Rabu (29/1). Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung penanganan sampah di TPST Bantar Gebang.

Baca Juga

“Ini juga untuk menindaklanjuti perecepatan pembangunan ITF, karena volume sampah kita terus meningkat tiap tahunnya,” ujar Ida, Rabu (29/1).

Meski ia menilai penanganan sampah di TPST Bantar Gebang sudah baik, Komisi D DPRD DKI Jakarta akan tetap menggelar rapat koordinasi untuk memastikan percepatan pembangunan ITF. Rapat koordinasi tersebut akan digelar segera mungkin bersama Dinas LH dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Ida menilai hal tersebut penting, mengingat selain pengelolaan dengan teknologi canggih yang aman terhadap lingkungan, ITF juga dapat menyumbang pasokan listrik untuk Ibukota. Karena itu pembangunan ITF berhubungan langsung dengan PLN yang sejauh ini telah memberikan izin.

“Karena dari tanggal (15 Januari 2020) itu PLN sudah kasih perpanjangan izin sampai tiga bulan, tetapi sampai hari ini kerjasama yang dilakukan investor bersama Jakpro belum dilaksanakan,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPST Bantar Gebang Dinas LH DKI Asep Kuswanto menyampaikan, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah antisipasi dalam optimalisasi fungsi kelayakan TPST Bantar Gebang Bekasi disaat ITF belum berlanjut.

Salah satunya, melalui pilot project landfill mining yang dikerjasamakan dengan pihak swasta untuk penambahan umur TPST Bantar Gebang Bekasi hingga 1,5 tahun. Bahkan, menghasilkan produk seperti tanah kompos ataupun sampah anorganik yang diolah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

“Memang cara ini akan melakukan yang namanya Landfill mining dimana kami melakukan lagi penggalian sampah-sampah untuk dimanfaatkan menjadi produk dengan target 45 meter per kubik di tahun ini (2020),” terangnya.

Asep menjelaskan, kegiatan landfill mining akan dilakukan di Zona IC, IV dan III dengan luas lahan 29,26 Hektare (Ha). Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Reprofiling yang bertujuan menstabilkan lereng dengan pemasangan sheetpile di zona I, II dan V dengan total 47,46 Ha. Serta, Reprofiling dan penutupan zonasi alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk Zona VI A dan VI B seluas 4,70 Ha.

“Jadi kami sudah rancang semua ini berdasarkan hasil kajian, yang diharapkan TPST Bantar Gebang bisa sedikit bernafas untuk pengendalian sampah yang kita lakukan selama ini,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement