Kamis 30 Jan 2020 16:33 WIB

47 Tahun Dharma Jala Prajatama Mengabdi pada Negara

Saat ini Ditjen Hubla memiliki lima pangkalan penjagaan laut dan pantai.

 Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 'Dharma Jala Praja Tama'. 47 tahun sudah semboyan ini terhela dari napas seluruh personil Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam menjalankan tugas.

Semboyan yang memiliki arti “Sebagai insan bahari selalu berusaha menjalankan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan negara” ini selalu dipegang teguh dan dijadikan pedoman bagi personil KPLP dalam menegakan fungsi penjagaan dan penegakan hukum untuk menjamin keselamatan dan keamanan di Perairan Indonesia.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ahmad mengungkapkan, KPLP sudah berdiri sejak sebelum perang dunia ke-2 tahun 1942, yang diatur dalam Dienst van Scheepvaart (Dinas Pelayaran) dan Gouvernment Marine (Armada Pemerintah).

“Setelah pengakuan kedaulatan NKRI tanggal 27 Desember 1949, nama organisasi KPLP kemudian berubah menjadi Dinas Penjaga Laut dan Pantai (DPLP), berdasarkan Pengumuman Menteri Perhubungan, Tenaga dan Pekerjaan Umum Nomor 3 Tanggal 9 Juni 1950,” ujar Ahmad dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (30/1).

Dalam perjalanannya, Organisasi KPLP terus mengalami perubahan nama hingga pada 1973 sampai dengan sekarang kembali berubah menjadi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai dengan level organisasi setingkat Direktorat, yang disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.14/U/Phb-1973 tanggal 30 Januari 1974.

Mencapai usia yang ke-47 tahun ini, Ahmad menyatakan, jajaran KPLP sebagai bagian dari institusi penegakan hukum di laut akan terus meningkatkan kemampuan dan profesionalitas. Baik dari segi peralatan kapal maupun kualitas dan kualititas baik sumber daya manusia khususnya dalam penguasaan teknologi untuk pemantauan serta penguatan armada. 

“Kita akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana bagi penegakan keamanan dan keselamatan pelayaran termasuk kualitas, kuantitas, serta profesionalitas sumber daya manusianya,” ujar Ahmad.

Saat ini, Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut memiliki 5 pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) yang tersebar di penjuru tanah air, yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung dan PLP Kelas II Tual.

“5 Pangkalan PLP tersebut memiliki 39 kapal yang memang berpatroli khusus untuk melaksanakan penegakan hukum di laut, baik itu menyangkut kapal berbendera Indonesia maupun kapal asing yang beroperasi masuk ke Indonesia,” jelas Ahmad.

Selain 39 unit kapal tersebut, Kementerian Perhubungan juga masih memiliki sebanyak 373 unit Kapal Patroli pada kantor-kantor Kesyahbandaran yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kapal-kapal Patroli ini, telah diinstruksikan untuk melakukan Patroli Keselamatan Maritim secara rutin untuk melakukan pengawasan, penjagaan dan penegakan hukum terkait keselamatan pelayaran di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Ahmad menjelaskan, bahwa pihaknya juga banyak melakukan hubungan kerja sama dengan Sea and Coast Guard berbagai Negara seperti UK Coast Guard dan US Coast Guard, baik untuk melakukan pemantauan dan patroli bersama, maupun untuk bekerjasama dalam hal peningkatan kapasitas SDM. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement