Rabu 29 Jan 2020 11:05 WIB

Baru 8 BUMDes di Purbalingga Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Di Purbalingga terdapat 170 BUMDes.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id
Kartu BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Dari sekitar 170 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Purbalingga, belum semua pengelolanya mendapat hak-haknya sebagai tenaga kerja. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Purbalingga, Gunadi Heri Urando, menyebutkan sampai saat ini baru delapan BUMDes yang pengelolanya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

''Selama ini, yang belum bisa kita sentuh memang BUMDes. Dari data Dinpermasdes Purbalingga, tercatat ada sekitar 170-an BUMDes. Kami masih belum memastikan apakah BUMDes tersebut aktif atau tidak,'' kata Gunadi, Selasa (28/1).

Baca Juga

Dia menyatakan, program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting manfaatnya bagi seluruh pekerja apa pun profesinya. Menurutnya, mengacu pada ketentuan yang berlaku, seluruh pekerja atau karyawan, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga menyebutkan, pegawai BUMDes juga memiliki resiko dalam melakukan pekerjaannya. Resiko tersebut meliputi resiko kecelakaan kerja, kemungkinan pemutusan hubungan kerja, dan juga masa pensiun yang perlu dilindungi jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Meski demikian dia mengakui, salah satu kendala BUMDes yang menyebabkan banyak pengelola BUMDes menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, antara lain karena semua BUMDes di Purbalingga menjadi BUMDes yang produktif.

''Namun hal ini mestinya tidak menjadi penghambat agar bisa menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan,'' katanya.

Terkait persoalan ini, Gunadi mengaku akan menjalin koordinasi dengan Pemkab Purbalingga.  Melalui koordinasi, diharapkan bisa dicari solusi agar pengelola BUMDes bisa disertakan dalam program  BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement