Selasa 28 Jan 2020 09:12 WIB

ASN Harus Siap Dipindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim

Daerah bersiap gelar tes kompetensi CPNS.

Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) menegaskan, setiap aparatur sipil negara (ASN) harus mau dan siap ditugaskan di mana saja. Termasuk di ibu kota baru yang akan dibangun di Kalimantan Timur (Kaltim).

Deputi SDM Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsa Atmaja mengingatkan komitmen perjanjian kerja kepada ASN yang harus ikut pindah ketika ibu kota pemerintahan baru Indonesia mulai beraktivitas. "Untuk ASN sebetulnya begini. Ketika jadi ASN maka menandatangani siap ditempatkan di mana saja. Itu konsekuensi yang kita patuhi," kata dia.

Saat ini, Kementerian PAN-RB masih menunggu analisis kebutuhan pegawai di ibu kota baru. Setelah itu, akan ditetapkan jumlah dan klasifikasi ASN pemerintahan pusat yang dipindahkan ke Kalimantan.

"Kita harus tahu proses di sana, nantinya yang dipindahkan apa saja, jadi kebijakan di sana seperti apa, tinggal kita siapkan SDM-nya," kata dia.

Menpan RB Tjahjo Kumolo telah menyatakan, ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Total ASN kementerian dan lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118 ribu orang.

Terdapat 16-17 persen pegawai yang akan pensiun pada tahun 2023—2024, bertepatan pada tahun perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Tjahjo menegaskan, pemerintah akan memperhatikan kesiapan masing-masing ASN untuk pindah ke Kaltim.

"Kondisi-kondisi semacam ini kami harus perhatikan. Jangan sampai mereka nanti terpaksa pindah, tetapi tidak konsentrasi kerja," kata Tjahjo, belum lama ini.

Sementara itu, seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan memasuki tahapan selanjutnya. Sejumlah pemerintah daerah bahkan telah mengumumkan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan digelar pada pertengahan Februari.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan, bakal menggelar tes SKD menggunakan sistem computer asissted test (CAT). Pelaksanaan tes SKD digelar pada 9-13 Februari di Gelanggang Remaja Surabaya, Kecamatan Tambak Sari Surabaya.

“Khusus bagi peserta penyandang disabilitas, kami minta untuk melaporkan kepada panitia seleksi tes supaya bisa difasilitasi oleh pelaksana tes,” kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara, di Surabaya, Senin (27/1).

Febri mengingatkan, peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai. Hal itu diwajibkan untuk pengesahan kartu tanda peserta ujian dan pemberian PIN registrasi.

“Bagi peserta yang hadir tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan, tidak diizinkan mengikuti SKD dan dinyatakan tidak lulus,” ujar Febri.

Febri mewanti-wanti peserta agar tidak menggunakan orang pengganti atau joki dalam mengerjakan soal ujian. Jika ada peserta yang ditemukan melakukan hal tersebut, akan langsung dinyatakan tidak lulus dan diproses secara hukum.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang juga telah mengumumkan jadwal tes SKD CPNS. Tes digelar selama lima hari pada 14-19 Januari 2020.

Kepala BKD Kabupaten Semarang Partono mengatakan, lokasi dan waktu pelaksanaan tes SKD memang belum secara resmi diumumkan oleh BKD Kabupaten Semarang. Alasannya, kontrak dengan pemenang tender pelaksanaan tes baru saja dilakukan.

"Kalaupun diumumkan sekarang atau dalam waktu dekat ini, rentang waktu dengan jadwal pelaksanaan CAT juga masih terlalu jauh,” katanya.

Berdasarkan data BKD Kabupaten Semarang, jumlah peserta tes SKD calon PNS di Kabupaten Semarang mencapai 12.464 orang. Peserta tes sebanyak itu akan dibagi dalam lima hari pelaksanaan seleksi. Setiap hari bakal ada lima sesi pelaksanaan CAT. Setiap sesi diikuti oleh 500 orang atau setiap hari ada 2.500 peserta tes SKD. n antara/dadang kurnia/bowo pribadi ed: satria kartika yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement