Selasa 28 Jan 2020 00:25 WIB

Yasonna Tegaskan tak Ada Konflik Kepentingan di Kasus PAW

Menkumham Yasonna Laoly menegaskan tidak ada konflik kepentingan di kasus PAW DPR.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku tak ambil pusing terkait langkah Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan dugaan menghalangi penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih. Menurutnya, pelaporan itu adalah hak sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tersebut.

"Itu sah-sah saja. Itu wajar-wajar saja itu. Kan mereka belum tahu bagaimana (persoalannya)," kata Yasonna di Jakarta, Senin (27/1).

Baca Juga

Menurut Yasonna dirinya tidak pernah berniat sekalipun menghalangi KPK mengusut kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Yasonna juga mengklaim tidak memiliki konflik kepentingan terkait penanganan kasus tersebut.

"Tidak ada, saya pastikan tidak ada," tegasnya.

Ia justru menyalahkan Sistem Informasi Keimigrasian atas simpang siurnya informasi keberadaan Harun. Menurutnya, Sistem Informasi Keimigrasian sudah usang. "Ada memang kesalahan data, yang karena kesalahan teknis. Karena kan sistem (manajemen) informasi keimigrasian itu (masih) versi satu, yang dibuat tahun 2008," kata Yasonna.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sistem informasi di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta belum diperbarui. Oleh karenanya lah kedatangan Harun di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tidak langsung masuk ke  dalam pusat sistem informasi. Sementara keberangkatan Harun ke Singapura terdeteksi karena melalui Terminal 3 yang sistemnya sudah diperbarui.

"Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaharuan), maka delay nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan oh belum ada, Pak (Harun Masiku)'. Datanya itu tidak masuk di server," terang Yasonna.

Bahkan, lanjut dia, setelah mengetahui adanya kesalahan tersebut, dirinya langsung memerintahkan membentuk tim independen, yang terdiri dari cyber crime Polri, Kemkominfo, BSSN, dan Ombudsman yang akan menelusuri penyebab simpang siurnya informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.

"Supaya adil membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi, supaya jangan dari saya, nanti oh wait pak Menteri kan bikin-bikin saja bohong-bohong. Saya pikir saya belum terlalu tolol lah untuk melakukan separah itu," tegasnya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement