REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengeluarkan imbauan perjalanan atau Travel Advisory bagi masyarakat Indonesia yang berniat bepergian ke China. Hal itu terkait penyebaran virus corona atau 2019-nCoV.
“Bagi WNI yang berada di dalam negeri agar mempertimbangkan kembali rencana perjalanan ke China serta bijak dalam menyaring dan menyikapi informasi yang beredar terkait wabah virus 2019-nCoV,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, dalam gelaran press briefing Kemenlu di Jakarta, Senin.
Terkait penyebaran wabah virus corona di negeri tirai bambu itu, Faizasyah menyebut Kemenlu belum mencatat adanya larangan perjalanan atau travel ban untuk ke China.
“Sifatnya lebih ke saran pada warga yang ingin atau telah merencanakan untuk pergi ke China agar meningkatkan kehati-hatian dan tentunya hindari wilayah-wilayah yang berdasarkan info terbuka sudah jelas-jelas terpapar atau berpotensi terpapar virus corona,” kata dia.
Dia pun menyarankan agar WNI yang memiliki rencana bepergian, termasuk ke China, untuk dapat mengakses informasi lokasi tujuan melalui aplikasi SafeTravel yang dibuat oleh Kementerian Luar Negeri.
Melalui aplikasi ini dapat dilihat sejauh mana Kemenlu merekomendasikan bagi mereka yang ingin bepergian. Teuku menambahkan bahwa informasi dalam aplikasi tersebut disusun berdasarkan kriteria yang jelas dan informasi yang terbuka sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam aplikasi tersebut, Provinsi Hubei di China yang melingkupi Kota Wuhan masuk kategori merah. Artinya masyarakat Indonesia tidak dapat berkunjung karena ancaman kesehatan.
Sementara area lain di China berwarna kuning, yang berarti sebaiknya tidak dikunjungi.
Berdasarkan informasi dari Komisi Kesehatan Nasional China pada Ahad (26/1) siang, total jumlah pasien terinfeksi virus corona mencapai 2.762 orang. Sementara total jumlah pasien terduga infeksi atau suspected mencapai 5.794 orang.
Jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona di China mencapai 80 orang dan wilayah yang terjangkit mencapai 29 provinsi/kota dari 31 provinsi/kota.