REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kepolisian Resor Pariaman memanggil dua petinggi organisasi Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) setelah dilaporkan meresahkan masyarakat. IMD terindikasi melakukan penipuan terhadap warga dengan kewajiban menyetorkan uang untuk menjadi anggota.
Anggota harus membayar Rp 1,75 juta dengan iming-iming mendapat Rp 1 miliar per orang dari uang yang disimpan di Bank Swiss.
"Hari ini sedang dalam pemeriksaan dua orang, kami meminta keterangan mereka terkait organisasinya. Dua orang itu berinisial MH dan AY mengaku sebagai ketua di sini, namun tidak ada legalitasnya," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, Jumat (24/1).
Andry menjelaskan MH dan AY merupakan pasangan suami istri yang mengakui sebagai pendiri organisasi Indonesia Mercusuar Dunia. Andry menyebut dari pengakuan MH dan AY, anggota yang telah membayar Rp 1,75 juta akan mendapatkan Rp 1 miliar paling lambat pada akhir Maret 2020 nanti.
"Pengakuan mereka uang berasal dari bank UBS, tapi yang bersangkutan tidak tahu juga di mana bank itu," ucap Andry.
Andry menjelaskan pasutri MH dan AY masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian di Polres Kota Pariaman. Sampai sekarang menurut Andry, belum ada laporan pihak yang dirugikan oleh MH dan AY. Menurut Andry, bila ada yang merasa dirugikan oleh IMD, bisa membuat laporan agar ditindaklanjuti polisi.
Dalam kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut IMD tidak terdaftar di Kesbangpol Kota Pariaman. Sehingga organisasi tersebut dibekukan oleh Pemko Pariaman. Kepolisian dan Pemko Pariaman kata Stefanus sudah membersihkan baliho-baliho milik IMD.
"Organisasi ini tidak terdaftar, seperti baliho-baliho mereka diturunkan. Intinya masih ilegal karena tidak terdaftar di Kesbangpol. Memang sedikit mirip dengan yang heboh sekarang (Kerajaan Agung Sejagat)," ucap Stefanus. Stefanus menyebut kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.