Jumat 24 Jan 2020 20:32 WIB

KPAID akan Lakukan Pendampingan Korban Miras di Tasikmalaya

eberapa korban yang diduga menenggak alkohol murni itu masih berusia anak-anak.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Korban menjalani perawatan di RS SMC Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (24/1). Hingga Jumat siang, dilaporkan delapan orang meninggal diduga akibat mengonsumsi miras oplosan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Korban menjalani perawatan di RS SMC Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (24/1). Hingga Jumat siang, dilaporkan delapan orang meninggal diduga akibat mengonsumsi miras oplosan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan pendampingan kepada anak-anak korban minuman keras (miras) oplosan di wilayahnya. Pasalnya, beberapa korban yang diduga menenggak alkohol murni dicampur minuman berenergi itu, masih berusia anak.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, terdapat delapan orang yang meninggal dunia dan delapan orang masih dirawat di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC). Mereka meninggal diduga akibat menenggak miras oplosan. Beberapa korban itu masih pelajar dan berusia anak-anak.

Baca Juga

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemdampingan psikis kepada anak korban miras oplosan. "Tujuannya, agar ke depan tak mengulangi perbuatan yang sama," kata dia, Jumat (24/1) sore.

Selain itu, KPAID juga akan meningkatkan sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya miras oplosan, khususnya kepada anak di bawah umur. Masyarakat, kata dia, harus lebih meningkatkan perhatian di lingkungan mereka agar tidak terjadi pesta miras.

Terakhir, Ato mengatakan, pihaknya akan melaporkan kasus miras oplosan yang merenggut nyawa sejumlah orang itu ke kepolisian. Ia ingin polisi melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, jatuhnya korban meninggal akibat miras oplosan di Kabupaten Tasikmalaya bukan yang kali pertama.

"Polisi harus bisa mengusut tuntas sampai ke akarnya. Kita tunggu sampai Senin (27/1), kalau belum ada yang melaporkan ke polisi, kita akan membuat laporan. Agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang," kata dia.

Sementara itu, sebelumnya pihak kepolisian mengaku baru mendapat laporan korban meninggal akibat miras berjumlah enam orang. Sementara satu korban masih menjalani perawatan dan kondisinya diklaim semakin membaik.

Kepala Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Ngadiman mengatakan, para korban itu meninggal tak secara bersamaan, melainkan bertahap satu demi satu. Ia menjelaskan, mulanya laporan korban meninggal pada Rabu (22/1) sebanyak dua orang. Lalu pada Kamis (22/1), sebanyak dua orang kembali meninggal dunia. Terakhir, menurut dia, korban meninggal pada Jumat pagi sebanyak dua orang. "Jadi totalnya ada enam hingga saat ini. Tiidak ada laporan lagi," kata dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (24/1).

Ia berharap tak ada lagi korban meninggal akibat miras oplosan. Pihak kepolisian juga akan terus memantau perkembangan di rumah sakit. Ngadiman mengakui, pihaknya kesulitan untuk memberantas peredaran miras oplosan. Apalagi alkohol murni masih dijual bebas. Polisi, kata dia, hanya bisa mengimbau masyarakat untuk mengawasi perilaku anak-anak di lingkungannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement