Jumat 24 Jan 2020 17:56 WIB

Imigrasi Bentuk Tim Usut Kesimpangsiuran Info Harun Masiku

Tim gabungan melibatkan Bareskrim Polri, BSSN, Kemenkominfo, dan Ombudsman.

Rep: Nawir Arsyad Akbar, Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Harun Masiku
Foto: Republika
Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM akan membentuk tim gabungan untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku. Tim gabungan ini akan terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Ombudsman RI.

"Tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku," ujar Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (24/1).

Baca Juga

Dibentuknya tim gabungan ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti kesimpangsiuran informasi terkait keberadaan Harun. Agar masyarakat juga tak berspekulasi mengenai kasus yang menimpa mantan politikus PDIP itu.

"Keberadaan Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus daftar pencarian orang (DPO), dengan ini Inspektorat Jenderal akan membentuk tim gabungan yang bersifat independen," ujar Jhoni.

Jhoni mengatakan, tim gabungan dibentuk atas perintah Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly. Hasil kerja tim indenden ini akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

photo
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting.

Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 dari PDIP. Pascapenetapan tersangka, Harun sempat dilaporkan buron ke luar negeri.

Namun, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkumham akhirnya mengakui jika Harun Masiku ada di Indonesia sejak 7 Januari. Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengungkapkan soal keberadaan Masiku berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," ujar Ronny, Rabu (22/1) lalu.

Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai positif pembentukan tim gabunganindependen tersebut. Dia mengatakan, tim kemungkinan diperlukan menyusul potensi adanya orang yang akan menutup-nutupi keberadaan Harun Masiku. Menurutnya, hal tersebut bisa saja melibatkan banyak orang.

"Meskipun, sebetulnya mudah sebenarnya untuk mengungkap kasus tersebut, tinggal buka saja datanya beres," kata Ujang lagi

Pada saat yang bersamaan, dia berharap, agar tim gabungan independen yang dibentuk ini hanya menjadi upaya untuk menutupi kasus sebenarnya. Dia mengimbau, agar jangan sampai hasil oenulusuran tim sudah diketahui dan sudah bisa disimpulkan.

Ujang juga menilai bahwa unsur gabungan timsus independen itu juga harus melibtakan masyarakat. Dia mengatakan, keberadaan unsur masyarakat akan membuat tim tersebut bisa masuk angin serta tidak mudah dikondisikan sehingga akan bisa mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Baiknya juga kalau dibentuk tim independent tidak melibatkan Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

photo
Jejak Harun Masiku

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement